Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Satu Harga

Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menunjuk PT Pertamina dan PT AKR Corporindo, Tbk sebagai penyedia dan agen penyaluran resmi bahan bakar minyak tertentu pada 2017. Sesuai dengan keputusan pemerintah penyaluran BBM tertentu, yaitu premium, solar, dan minyak tanah, diberlakukan harga jual satu harga di seluruh Indonesia.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyaksikan, secara langsung acara penyerahan Surat Keputusan Penugasan sebagai Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2017 kepada PT Pertamina dan PT AKR Corporindo, Tbk. Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan Surat Keputusan Penugasan kepada PT Pertamina, sebagai Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) Tahun 2017.

"Setelah menjalankan proses penilaian, melalui sidang 27 Oktober 2016 kami menetapkan Pertamina dan AKR untuk melakukan distribusi pada 2017. TWU (Tri Wahana Universal) kami nyatakan gugur karena tidak sesuai harapan," kata Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Sommeng, dalam acara penyerahan surat keputusan di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 24 November 2016.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Penetapan Surat Keputusan P3JBT dan P3JBKP ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses seleksi dari 29 badan usaha yang diundang untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi calon badan usaha pelaksana penyedia dan pendistribusian P3JBT tahun 2017.

Sommeng mengatakan bahwa untuk 2017, pertamina mendapat kuota penugasan P3JBT sebesar 16,31 juta kiloliter (KL) yang terdiri atau minyak tanah sebesar 610 ribu KL dan minyak solar sebesar 15,7 juta KL. Sedangkan, AKR Corporindo mendapatkan kuota untuk P3JBT sebesar 300 ribu KL untuk jenis minyak solar.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

"Sehingga total kuota penugasan P3JBT Tahun 2017 sebesar 16,61 juta KL," kata dia.

Selain itu, lanjut Sommeng, alokasi kuota untuk penugasan P3JBKP oleh PT Pertamina adalah sebesar 12,5 KL atau untuk jenis Ron 88 atau premium di luar Jawa Madura dan Bali.

Di tempat yang sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengatakan bahwa sinergi kedua badan usaha ini diharapkan dapat lebih meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, diharapkan juga ada badan usaha lain yang terlibat dalam penugasan dan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan/atau jenis BBM khusus penugasan selain Pertamina dan  AKR Corporindo, Tbk.

"Untuk itu badan usaha perlu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dinilai layak untuk mendapat penugasan oleh Pemerintah," kata Mantan Menteri Perhubungan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya