Kadin Tolak Kewajiban Sertifikasi Halal

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri merasa keberatan terhadap Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang saat ini sedang dibahas oleh DPR.

Usut Penyebab Kebakaran Toko Frame di Mampang, Polisi Bakal Gelar Olah TKP Pekan Depan

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Fiskal, Moneter dan Kebijakan Publik Haryadi B Sukamdani mengatakan Kadin keberatan karena RUU ini mewacanakan sertifikasi produk halal menjadi kewajibkan untuk seluruh produk.
 
Artinya kata dia, semua produk yang ada baik dari usaha kecil sampai besar dan dari kosmetik sampai obat harus disertifikasi. Padahal dalam kenyataanya, mekanisme untuk penerapan sertifikasi halal ini belum ada kesiapan baik itu dari perusahaan maupun SDMnya.
 
"Sertifikasi menjadi mandatori atau wajib, ini malah berlebihan," kata Haryadi dalam konferensi pers di Menara Kadin Indonesia, Selasa 25 Agustus 2009.
Menurutnya, apa yang Kadin pahami bahwa proses labeli itu harusnya sukarela dan menyeluruh. Itu berkenaan dengan pelaksanaan sertifikasi yang membutuhkan usaha tidak mudah.
 
Konsekuensi sifat mandatori akan sangat merepotkan sektor riil khususnya menengah dan kecil. Karena dalam prosesnya butuh SDM yang juga kesiapan dari industri itu sendiri.

"Misalnya produk lain seperti gula, kalau diwajibkan maka harus ada label. lalu kesipan industri bagimana, ini bisa jadi masalah terhadap industri itu sendiri," katanya.
 
Lain halnya jika suka rela maka dari segi konsekuensi hukum bahwa pendaftaran dan labelisasi sebagai upaya industri untuk lebih ke arah segmen market tertentu. Dengan prinsip volunteer, tidak semua produsen bertanggungjawab atas sertifikasi halal.

"Kami tidak ingin nanti justru yang berkembang adalah penipuan label," katanya. Kadin pun yakin akan banyak perusahaan yang nanti justru melanggarnya kalau RUU ini disahkan.
 
Undang-undang ini oleh Kadin bisa disamakan dengan Undang-undang penetapan upah minimum. Konsekuensi penerapan undang-undang upah minimum sampai sekarang nyatanya tidak berjalan efektif.
 
"Jadi buat apa menerapkan aturan yang itu nyatanya memang tidak bisa dilaksanakan," katanya.
 
Menurut Kadin, saat ini seluruh produk yang beredar di Indonesia yang disertifikasi adalah produk-produk keluaran industri menengah besar. Jumlahnya sampai saat ini kurang lebih baru 8000 produk.

Mansory Vespa Elettrica Monaco Edition

Mansory Sulap Vespa Elettrica Menjadi Skuter Mewah

Mansory, rumah modifikasi kenamaan asal Jerman kembali membuat gebrakan di dunia otomotif dengan meluncurkan Vespa Elettrica Monaco Edition. Skuter ikonik Italia ini menj

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024