Sri Mulyani Ganti Dua Direktur DJP

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melantik dua pegawai eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada hari ini, Selasa 29 November 2016. Pergantian jajaran eselon ini dilakukan menyusul skandal suap yang melibatkan pegawai otoritas pajak beberapa waktu lalu.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Kedua pejabat yang dilantik oleh mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu adalah Peni Hirjanto sebagai direktur intelijen dan penyidikan pajak, dan Harry Gumelar sebagai direktur kepatuhan internal dan transformasi sumber daya aparatur. Kedua pegawai  itu diharapkan mampu menjaga nama baik pemerintah. 

“Saya sampaikan selamat kepada pejabat baru. Dua pejabat yang sangat penting, tidak hanya dari sisi tanggung jawab,” ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di kantornya, Jakarta.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Ani pun menyampaikan pesan-pesan khusus kepada kedua pegawai tersebut. Untuk Peni Hirjanto, Ani meminta Peni untuk menegakkan nilai kewibawaan otoritas pajak, dengan membangun suatu intelijen yang jauh lebih berkualitas.

“Bukan hanya di internal dan wajib pajak, tetapi bagaimana disegani karena Anda kredibel, dan bukan untuk memeras mereka,” ujarnya.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Sedangkan untuk Harry Gumelar, Menkeu mengakui bahwa posisi tersebut merupakan posisi penting, yang penuh dengan ketegasan. Menurutnya, diperlukan sinergi segenap pegawai pajak, untuk menciptakan suatu birokrasi yang dipercaya.

“Anda kenal semua pejabat dalam kultur Indonesia. Selalu banyak sekali alasan untuk tidak menghormati fungsi masing-masing. Tapi kita punya alat untuk mengingatkan,” katanya.

Sebagai informasi, Peni Hirjanto sebelumnya menjabat sebagai direktur keberatan banding DJP. Sedangkan, Harry Gumelar, sebelumnya menjabat sebagai direktur teknologi informasi dan perpajakan DJP.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya