Jokowi Nilai Layanan Publik Bidang Perpajakan Belum Maksimal

Presiden Joko Widodo di hari korpri
Sumber :
  • Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menilai bahwa layanan publik dalam bidang perpajakan di dalam negeri belum maksimal. Alasannya, ada sistem yang masih perlu dibenahi.

Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak, DJP: Tolong Jangan Jadi Free Rider

"Saya berikan contoh saja, di perpajakan misalnya. Kalau sistemnya masuk dan semuanya menjaga sistem itu ya pelayanan pasti akan lebih baik," kata Jokowi usai upacara ulang tahun Korpri ke-45 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, ke depan masih banyak juga sistem lainnya yang perlu dibenahi, agar pelayanan publik bisa dimaksimalkan.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

"Perlu membangun sistem, sistem baru lagi. Memang sudah banyak sistem-sistem yang berjalan tetapi masih banyak yang belum," ujar Jokowi.

Pembaruan sistem itu tujuannya kata Jokowi, untuk mendukung penerapan sistem e-government agar rakyat Indonesia seluruhnya bisa mendapatkan layanan publik yang lebih baik.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Hanya saja pembaruan sistem itu diakui Jokowi tak akan semudah membalikkan telapak tangan, atau butuh waktu yang tidak sebentar.

"Ini proses yang panjang, menggabung-gabungkan (sistem) dari seluruh kementerian, dari seluruh provinsi, dari seluruh kabupaten/kota, sebuah pekerjaan panjang," kata dia. 

Butuh Komitmen

Sementara itu, dihadapan para pegawainya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap ada suatu komitmen untuk membangun kembali semangat dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang terlukai.

Ani sapaan akrab Sri Mulyani memandang ulah seorang oknum otoritas pajak beberapa waku lalu tersangkut kasus suap, telah melukai hampir segenap jajaran Ditjen Pajak yang masih memiliki integritas tinggi, dan berkomitmen kuat untuk menjaga kepentingan negara.

Bukan hanya mereka, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengaku kecewa dengan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh jajaran Ditjen Pajak. 

"38 ribu yang ada di Ditjen Pajak saat ini merasa terlukai. Mereka luka, mereka kecewa. Saya luka, saya kecewa. Saya sadar, masih ada yang punya komitmen besar," kata Ani.

Salah satu cara untuk mengobati rasa kekecewaan tersebut, kata dia, tentu dengan menunjukan bahwa masih ada segelintir jajaran otoritas pajak, yang sampai saat ini tidak pernah berhenti untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya