Sikap Kadin dan Apindo soal Demo Buruh 2 Desember

Rosan P. Roslani
Sumber :

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi rencana persatuan para buruh untuk demo pada 2 Desember mendatang. Aksi itu bersamaan dengan demo lanjutan 4 November 2016 oleh sekelompok organisasi massa Islam. 

Di Tengah Pandemi Corona, Buruh Tetap Gelar Aksi 30 April

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, menghargai hak menyuarakan pendapat dari para buruh secara langsung maupun demo. Namun, ia mengimbau para buruh tidak melakukan aksi demo yang dapat memicu tidak kondusifnya negara, dan menimbulkan anarkisme. 

"Kami (Kadin dan Apindo) selalu menghargai pendapat, perbedaan, dan pernyataan yang dituangkan dalam berbagai bentuk. Tapi, yang kami imbau jangan sampai demo tidak berjalan dengan baik dan menimbulkan anarki," ujar Rosan dalam konferensi pers di Menara Kadin Jakarta pada Selasa, 29 November 2016.

Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Datangi Kantor Anies

Atas hal itu, Kadin dan Apindo menyatakan beberapa pandangan. Pertama, dunia usaha menghargai pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan secara tertib dan damai sebagai bagian dari praktik demokrasi. 

"Meskipun demikian, dunia usaha menolak dengan tegas pelaksanaan demo yang menyebabkan suasana tidak kondusif dan berdampak pada terhambatnya aktivitas perekonomian," ucapnya. 

Tolak Omnibus Law Cilaka, Buruh Serang Segel Akses Kawasan Industri

Kemudian kedua, dunia usaha meyakinkan kepada para investor untuk tidak khawatir dengan adanya aksi demo sepanjang pimpinan negara dan aparat keamanan melakukan penanganan dengan baik. 

"Kami tidak ragu juga untuk bertindak tegas secara hukum demi menjaga berlangsungnya demo dalam koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. 

Ketiga, sepanjang unjuk rasa dilakukan secara damai dan tertib, perusahaan maupun pabrik diharapkan tetap beroperasi dengan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus untuk tetap cermat menyikapi kondisi lapangan yang berkembang. 

"Apabila terjadi pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh pengunjuk rasa kepada pekerja dalam lingkungan pabrik atau usaha, seperti sweeping dan gangguan terhadap proses produksi serta perusakan lingkungan pabrik atau usaha, kami akan selesaikan secara hukum," ujarnya. 

Keempat, para pekerja diharapkan bekerja secara kondusif dan menjaga diri dari segala kemungkinan yang tidak diharapkan. 

"Kadin dan Apindo berharap, segala upaya pemerintah dengan dunia usaha untuk meningkatkan daya tarik ekonomi di Indonesia yang sudah dirintis dengan segala upaya, agar tidak terdistorsi akibat politisasi yang akan merugikan masyarakat luas," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya