Apindo: Aksi Demo 4 November Rugikan Ritel

Peserta demo 4 November 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Annisa Maulida

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan, aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu, mengakibatkan pengusaha ritel di sekitaran bundaran Hotel Indonesia, mengalami penurunan pembeli secara signifikan. Sebab, tempatnya menjadi kawasan yang dilalui demonstran.

UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Apindo DKI Siap Ikuti Aturan

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menyebutkan, adanya demo itu membuat transaksi toko ritel di sekitaran HI tersebut hanya 10 persen. Di ritel yang jaraknya 10 meteran dari wilayah sekitaran berlangsungnya demo, aktivitas transaksi bisa turun hingga 30-40 persen.

"Kalau untuk ritel, kami tanya Aprindo (Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia) pada 4 November apa yang terjadi. Dampak sudah pasti merugikan," kata Hariyadi kepada media di Menara Kadin, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Erick Thohir Jadi Timses Jokowi, Aprindo: Dunia Usaha Tak Terpengaruh

Menurutnya, persoalan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dituntut telah menistakan agama Islam telah mendapatkan sikap kooperatif dari aparat berwajib, dengan memproses kasusnya secara hukum yang ada dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, ia mempertanyakan, adanya gerakan buruh yang akan melakukan unjuk rasa bersamaan dengan kelanjutan demo 4 November 2016, yang dilakukan organisasi massa Islam dan Nasionalis.

Pengusaha Akui Pusing Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah

"Saya enggak tahu, apa pengalihannya isu UMP (Upah Minimum Provinsi)? Yang mulai anarki dan jadi negatif ini yang sudah tidak tercapai lagi tujuannya," ujarnya.

Padahal, ia menjelaskan jika terkait UMP, sudah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan, yang mana penghitungan setiap tahun berubah, menyesuaikan persentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika terkait dengan ketentuan perhitungan UMP,  ia mengatakan, para pengusaha mempersilakan para buruh memproses masalahnya secara hukum. Tidak perlu dengan mengerahkan massa ke jalanan.

"Seperti pengusaha, kita kalau dirugikan kan prosesnya kita jalankan dengan proses hukum. Walaupun, akhirnya kami ada yang mengalah, tapi kami tidak mengganggu ketertiban umum," ucapnya.

Terlebih, ia sangat menyayangkan jika adanya aksi menjaring (sweeping) massa dengan mendatangi pekerja-pekerja yang masih berniat untuk produktif, ataupun melakukan blokade aktivitas kawasan perkantoran, industri atau pabrik.

"Kami persilakan demo atas nama hak setiap warga negara. Tetapi, hargai hak-hak pihak lain. Kami punya hak untuk melanjutkan usaha, para pekerja lainnya punya hak untuk bekerja produktif. Jika, ada pelanggaran, kami ingin pelanggaran diproses secara hukum," ujarnya.

Sementara ini, terkait rencana demo buruh pada 2 Desember 2016, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat berwajib untuk melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya kericuhan, atau pun pelanggaran hak. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya