Sri Mulyani Malu Hanya 28 BUMN Ikut Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkritik rendahnya keikutsertaan BUMN pada program tax amnesty. Sebab, dari 701 wajib pajak dari BUMN, hanya 28 yang ikut program tersebut. 

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Lebih mengherankan lagi adalah besaran nilai tebusan yang hanya mencapai Rp13 miliar, atau rata-rata satu BUMN sekitar Rp464 juta. 

Pada acara sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Pertamina, Rabu, 20 November 2016. Sri Mulyani bercerita di hadapan komisaris dan direksi BUMN. Sri Mulyani sempat meminta bawahannya menghitung ulang angka tebusan itu. Saat mendapatkan kepastian mengenai akurasi angka itu, dia menilai, "Ini agak memalukan."

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Sementara itu, dari total 1.543 wajib pajak orang pribadi, direksi BUMN hanya 20 persen yang mengikuti program tax amnesty. Lalu, dari sebanyak 1.387 wajib pajak komisaris BUMN, baru 24 persen yang ikut tax amnesty

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga heran, mengapa tidak sampai 30 persen total petinggi BUMN itu mau ikut pengampunan pajak.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Jumlah direksi dan komisaris menurut daftar kami ada 2.930 orang. Apa mungkin sudah comply semua? Tapi, masa sih sebanyak itu, saya tidak percaya," ujar Sri. 

Dia mengingatkan para petinggi BUMN yang belum melaporkan kekayaannya untuk segera memanfaatkan program pengampunan pajak yang akan berakhir 31 Maret 2017. Setelah masa itu, tarif tebusan pajak akan berlaku normal, bisa mencapai 25 persen. 

"Compliance is important. misalnya punya satu ruko, atau satu mobil yang belum dilaporkan, setelah periode ini akan ada tertib administrasi. Misalnya apartemen, yang harganya Rp100 miliar, tebusannya 25 persen yaitu bisa Rp25 miliar," tutur dia. 

Sri menegaskan, pajak bermanfaat untuk pembangunan. Dia pun membuat analogi, dengan dana sebesar Rp1 triliun bisa membangun jalan sepanjang 155 kilometer, gaji 9.400 guru senior. Lalu, memberikan bantuan sosial kepada 355 ribu keluarga miskin.

"Saya punya nama alamat semua wajib pajak, dan bahkan nomor handphone-nya. Kalau enggak ikut ya enggak apa-apa ya, itu hak kok. Tapi nanti tarif normal akan berlaku, setelah masa pengampunan," tutur Sri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya