Menkeu Pertanyakan Hitungan Kewajiban Pajak dari Google

Ilustrasi/Mencari informasi dari Google.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertanyakan hasil kalkulasi penghitungan kewajiban perpajakan dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google Asia Pasific Pte Ltd. Proses negoisasi pun sampai saat ini masih berlangsung.

TikTok Laporkan Sudah Take Down 10,8 Juta Hoaks terkait Pemilu 2024, Menurut Menkominfo

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melalui otoritas pajak bersama perwakilan Google telah kembali melakukan pertemuan. Kedua pihak pun, telah menyamakan hasil penghitungan kalkulasi kewajiban perpajakan Google.

"Kami sudah melakukan compare note (pembandingan), untuk menunjukkan apa basis yang mereka (Google) nyatakan sebagai penghitungan pajak," jelas Ani, saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.

Ada Android 15 bikin Fitur Ini bisa Digunakan untuk Melacak HP Mati

Namun, dalam penyamaan data tersebut, Ani mengaku bahwa belum ada kemufakatan antara kedua belah pihak. Pemerintah bersama perwakilan Google, pun masih berusaha melakukan kalkulasi, dari kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.

"Tentu dari kalkulasi, akan ditemukan titik-titik apa yang bisa disepakati, berdasarkan basis volume transaksi dan kegiatan yang menimbulkan dampak dari kewajiban perpajakannya," katanya.

YouTube Premium Bisa Dinikmati 10 Negara, Ada Pulau Paling Sial

Terlepas dari hal tersebut, Ani tetap mengapresiasi perwakilan Google yang mau duduk bersama dengan pemerintah dalam kewajiban perpajakannya. Pengejaran kewajiban perpajakan Google, tentu demi menciptakan level playing field, atau kesetaraan. (asp)

YouTube Shorts.

Syarat dan Ketentuan Dapat Uang dari YouTube Shorts, Enggak Gampang

YouTube Shorts merupakan fitur milik YouTube, anak usaha Google, yang menyajikan video pendek seperti TikTok. Nah, pengguna Shorts bisa menghasilkan uang dari sini.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2024