VIVA.co.id – PT Pertamina dan PT Wijaya Karya Tbk, hari ini menandatangani kontrak pengembangan dermaga untuk bongkar muat minyak untuk proyek refinery development masterplan program (RDMP) RU V Balikpapan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, dan Direktur Operasi II Wika, Bambang Pramujo di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.
"Terpilihnya Wika sebagai pelaksana proyek ini, sekaligus dapat mengukuhkan sinergi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang akan memberikan manfaat optimal bagi negara," kata Rachmad Hardadi di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Ia menjelaskan, pengerjaan proyek ini sangat penting bagi upaya mendukung persiapan pembangunan kilang RDMP RU V Balikpapan. Proses ini ditargetkan tuntas dalam 12 bulan, terhitung sejak ditandatanganinya kontrak.
Pelaksanaan proyek yang berlokasi di dalam Kilang RU V Balikpapan ini, merupakan batu loncatan pertama proyek RDMP RU V Balikpapan. Proyek ini bertujuan untuk penyiapan lahan area pembangunan infrastruktur kilang seluas 75 hektare, membangun construction jetty dengan ukuran 30x100 meter, dan kapasitas 6.500 deadweight tonnage (DWT) untuk keperluan bongkar muat peralatan kilang, serta membangun prasarana jalan dan gedung, serta peralatan Marine.
“Selanjutnya, kami mengharapkan, agar proyek ini dapat dilaksanakan oleh Wika dengan aman, tepat waktu, tepat bujet, dan tepat kualitas, sehingga dapat on-time mendukung pembangunan secara fisik proyek RDMP RU V Balikpapan,” ujar Rachmad.
Sementara itu, terkait dengan target penyelesaian proyek RDMP RU V Balikpapan secara keseluruhan, Rachmad mengatakan, ditargetkan selesai pada akhir Juni 2019 dan operasional dapat dilaksanakan mulai September 2019. (asp)