BI Ingin Turunkan Batas Atas Bunga Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Bank Indonesia berencana akan menurunkan batas atas untuk tingkat suku bunga kartu kredit. Nantinya, keputusan tersebut akan tertuang dalam peraturan Bank Indonesia.

Nikmati Beragam Kemudahan Transaksi QRIS Dengan Sumber Dana Kartu Kredit BRI Lewat Aplikasi BRImo

Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia, Farida Peranginangin, mengungkapkan keputusan tersebut masih mendapatkan tentangan dari pihak perbankan. Sebab, hal itu akan mengurangi margin keuntungan pihak bank dari transaksi kartu kredit.

Seperti diketahui, saat ini batas maksimum bunga kartu kredit mencapai 2,95 persen. BI berencana menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit menjadi 2,25 per bulan atau 26,95 persen per tahun.

Manjakan Nasabah Jelang Imlek, Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon

"Kalau lebih rendah pasti ada keberatan, ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan mereka. Kami paham kalau lembaga komersial pasti ingin keuntungan yang maksimal," kata Farida dalam sebuah diskusi di kawasan Kuta, Bali, Sabtu 3 Desember 2016

Farida menjelaskan, upaya penetapan batas atas tersebut dilakukan agar masyarakat bisa merasakan secara realistis penurunan suku bunga acuan BI.

Cerita Inul Daratista Saat Anaknya Diam-diam Habiskan Rp65 Juta untuk Game

Sebab, walaupun suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate sudah turun berada di level 4,75 persen, namun pihak-pihak perbankan masih belum juga menyesuaikan suku bunganya.

"Kalau tidak diatur seperti ini pasti tetap tinggi. Ini juga mendorong mereka agar efisien, mengurangi risiko (kredit macet) dalam kartu kredit, jadi ini juga mendongkrak pembayaran non tunai," kata Farida.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya