Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, Bagaimana Nasib UMKM?

Ilustrasi pelaku UMKM
Sumber :
  • Dokumentasi KJRI Los Angles.

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah akan tetap mendapatkan subsidi listrik dengan daya 900 volt ampere pada 2017.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menjelaskan keputusan pemerintah mencabut subsidi 900 VA di tahun depan hanya ditujukan kepada pelanggan rumah tangga.
Artinya, kata dia, para pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena akan tetap mendapatkan fasilitas subsidi.

"Kami tidak mengubah (subsidi) untuk konsumen UMKM. Mereka tetap mendapatakan subsidi seperti biasa," kata Jarman, dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 4 Desember 2016.

Pelaku UMKM Beri Hadiah Kalung untuk Istri Sandiaga Nur Asia

Keputusan untuk tetap memberikan subsidi bagi para pelaku UMKM, ditegaskan Jarman, telah menimbang berbagai aspek penting. Salah satu yang utama, adalah menjamin keberlangsungan UMKM yang memiliki potensi besar terhadap perekonomian nasional.

Ia pun menjabarkan, sejumlah sektor yang akan tetap mendapatkan subsidi listrik 900 VA. Misalnya, seperti sektor-sektor pelayanan masyarakat seperti rumah ibadah seperti masjid maupun gereja, sampai dengan pusat kesehatan masyarakat.

Harga Komoditas Dunia Meroket, Kargo Batu Bara Terdongkrak Naik

"Untuk yang bersifat sosial kita pastikan tetap dapat subsidi," kata Jarman, menegaskan.

Contoh Ilustrasi Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sumber : Dokumentasi pribadi

Ekonomi UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membangun sektor perekonomian di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2022