Pemerintah Masih Pertimbangkan Dua Permintaan Inpex

Ilustrasi Ladang minyak dan gas di lepas pantai.
Sumber :
  • Antara/ Saiful Bahri

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat tertutup dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar terkait pengembangan blok Masela. Khususnya, terkait insentif yang akan diberikan pemerintah kepada kontraktor yaitu Inpex Corporation.

RI Masuk Jajaran Negara ASEAN yang Lambat Genjot EBT, Ini Solusinya

Luhut menjelaskan, bahwa pengembangan blok Masela terkendala pada dua isu utama. Di antaranya terkait permintaan Inpex untuk moratorium masa kontrak 10 tahun dan penambahan kapasitas produksi.

"Kita sudah ada jalan keluarnya, tidak kita kasih kalau 10 tahun. Yang jelas, kita sudah punya solusinya, tapi nanti saya tidak kasih tahu dulu," kata Luhut kepada awak media usai rapat di kantornya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Bank Mandiri Perketat Syarat Kredit Industri yang Tak Ramah Lingkungan

Pemerintah masih mengkaji permintaan Inpex terkait moratorium masa kontrak dari seharusnya selesai 2028 mundur menjadi 2038. Inpex meminta moratorium sebagai kompensasi dari perubahan skema pengembangan Blok Masela, yang semula membangun kilang di laut (offshore) menjadi kilang di darat (onshore).

Selain itu, Inpex meminta untuk meningkatkan kapasitas produksi gas alam cair dari 7,5 million ton per annual menjadi 9,5 MTPA. Ada beberapa pertimbangan pemerintah belum mengabulkan keinginan perusahaan migas asal Jepang tersebut, namun Luhut menyatakan sudah menemukan solusi.

Resmi, Inpex Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Masela Hingga 2055

Mantan Menkopolhukam itu mengaku sudah ada solusi yang digenggam oleh pemerintah. Namun, Luhut masih enggan membeberkan hal itu ke media. "kita sudah ada solusinya," kata Luhut.

Sementara itu, terkait dengan permintaan cost recovery Inpex sebesar US$1,6 miliar juga sudah disetujui oleh pemerintah. Namun dengan nilai yang lebih kecil, yakni US$1,4 miliar.

"Nanti saya laporkan ke Presiden juga.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya