Jonan Beri Sinyal Inpex Boleh Tambah Produksi di Masela

Ladang minyak/Ilustrasi.
Sumber :
  • CNBC

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan mengakui, pemerintah akan meluluskan sebagian permintaan Inpex Corporation untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang atau fasilitas pengolahan di Blok Masela. 

Menteri ESDM Ultimatum Blok Masela Harus Produksi Sesuai Target: Kalau Tidak, Kita Evaluasi

Untuk diketahui, kapasitas produksi kilang di Blok Masela sebelumnya dibatasi oleh pemerintah hanya sebesar 7,5 Million Ton Per Annual (MTPA). Inpex meminta insentif agar kapasitas produksi ditingkatkan menjadi 9,5 MTPA setelah adanya keputusan pembangunan kilang melalui skema Onshore atau di darat. 

"Kira-kira nanti lebih sih dari 7,5 tapi enggak banyak," kata Jonan usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin 5 Desember 2016. 

Pemerintah Jepang Pastikan Lanjut Garap Blok Masela, Siapa Partnernya?

Jonan mengatakan, hal ini akan dirundingkan dulu kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan. Ia juga menegaskan, kapasitas itu tidak sebesar dari yang diminta oleh perusahaan migas asal Jepang itu yakni sebanyak 9,5 MTPA. "Tapi, tidak sampai segitu," kata Jonan.

Menurutnya alasan kenapa pemerintah membolehkan produksi Liquified Natural Gas (LNG) di blok Masela oleh Inpex ditingkatkan. Salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan gas untuk industri petrokimia dan upaya menurunkan harga gas untuk industri. 

ESDM Luncurkan Aplikasi Si Ujang Gatrik, Ini Fungsinya

"Jadi begini, kan plannya 7,5 MTPA. kan ada permintaan juga dari Kementerian Perindustrian itu ada sebagian (gas Masela) dialokasikan untuk industri yang downstream (hulu). misalnya petrokimia dan sebagainya. Nah, ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahannya," ujarnya menambahkan.

Wakil Kepala SKK Migas, Zikrullah mengungkapkan bahwa ketentuan penambahan kapasitas hingga penentuan masa kontrak bagi Inpex atau ditentukan oleh pemerintah. Sebab, untuk kontrak pertama pengelolaan migas yang berhak menentukan adalah pemerintah. 

"Itu kan kontrak pertama, kita nunggu pemerintah saja," kata Zikrullah ditemui di kompleks DPR RI.

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya