Setelah Tertunda 3 Bulan, DAU Akan Ditransfer Januari 2017

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan menyatakan akan mentrasfer dana alokasi umum, atau populer disebut DAU, untuk September dan Oktober, yang tertunda pembayarannya ke daerah-daerah pada Januari 2017.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kota, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pembayar DAU September-Oktober, akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2017. Sementara itu, pembayaran pada November-Desember telah ditransfer secara penuh pada November lalu.

Ia mengatakan, penundaan dana transfer ini, merupakan kali pertama yang dilakukan Pemerintah Pusat. Hal itu, karena adanya dampak dari melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, menurunnya harga berbagai komoditas utama di dalam perdagangan global, serta penurunan penerimaan pajak negara.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

"Sebagai Dirjen yang bertanggung jawab dalam aloaksi penyaluran, saya sangat sedih. Mohon maaf sekali," kata Boediarso dalam acara ‘Anugerah Dana Reksa Awards 2016, dan Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan dan Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa” di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.

Dana transfer DAU yang ditunda pemerintah pusat ini, totalnya sebesar Rp19,4 triliun. Total penundaan DAU ini, memang tidak dikenakan pada semua daerah di Indonesia. Ada 502 daerah yang dikenai penundaan ini. (asp)

Jokowi Bahas Tiga Isu Utama APBN 2023 di Sidang Kabinet Paripurna
Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022