Holding BUMN, Pertamina dan PGN Mulai Sosialisasi ke Pegawai

Anjungan Pertamina Hulu Energi 24 dioperasikan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – PT Pertamina  dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN terus melakukan sinkronisasi jelang pembentukan induk usaha (holding) di sektor minyak dan gas bumi.  Proses sosialisasi internal di Pertamina dan PGN akan dilanjutkan ke seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor minyak dan gas bumi, sehingga holding BUMN migas bisa cepat terealisasi. 
 
"Setelah resmi diumumkan pemerintah, nanti holding BUMN migas bisa segera bergerak merealisasikan beberapa langkah yang telah disiapkan dalam mendukung perbaikan tata kelola sektor migas,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Holding BUMN Wianda Pusponegoro dikutip dari keterangannya, Rabu, 14 Desember 2016.  

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Rencana pembentukan holding diharapkan dapat memperlincah gerak korporasi dari BUMN sehingga tidak terjebak dengan keterhambatan yang kerap ada dalam lingkup birokrasi suatu negara. Selain itu, holding juga diharapkan bisa mensinergikan semua operasi kedua BUMN tersebut dalam satu kendali perencanaan dan kegiatan operasional sehingga akan lebih efektif dan efisien

"Kementerian BUMN akan menetapkan Pertamina sebagai strategic holding. Ketika PGN sudah masuk menjadi bagian Pertamina sehingga tidak ada lagi persaingan dalam distribusi maupun transmisi,” ujar Wianda.

Holding BUMN Migas Bikin Pertamina Setara Total dan ExxonMobil

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Industri Hulu dan Petrokimia, Achmad Widjaja mengatakan, saat sudah resmi berjalan, holding migas diharapkan bisa segera merealisasikan konsolidasi antara Pertamina dan PGN yang kerap kali bersaing dalam konsesi dan pelanggan gas. 

"Samakan persepsi tentang jalur niaga dalam satu wadah serta satukan efisiensi dalam segala linier," kata Achmad.

Kisah Dokter Nova saat Ahok Hampir Meninggal di Penjara

Selain itu, pemerintah diminta tetap mengawasi secara ketat konsolidasi yang dilakukan oleh Pertamina dan PGN dalam holding migas. Hal ini dilakukan untuk bisa mencegah serta menghindari birokrasi yang rentan dengan penyelewengan. 

"Harus dipantau dan ada keterbukaan, hindari seluruh birokrasi," tambahnya.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya,  sebelumnya menyatakan pemerintah perlu mempercepat realisasikan pembentukan holding BUMN migas untuk membantu negara mewujudkan ketahanan energi nasional. Apalagi saat ini Indonesia menuju darurat energi dengan konsumsi makin meningkat dan produksi serta distribusi stagnan.

Menurut Berly, tahun ini adalah momentum yang tepat untuk mengimplementasikan induk usaha BUMN di sektor energi. Sebab, peta politik nasional sudah terkonsolidasi dan tidak ada pemilihan kepala daerah sehingga pemerintah bisa fokus.
 
Berly mengatakan, Indonesia hanya hanya punya waktu 15-18 tahun sampai cadangan minyak habis. Bila tidak dilakukan percepatan transisi ke gas dan energi baru terbarukan, Indonesia hanya akan bergantung pada impor minyak. 

Pembentukan holding BUMN energi, dapat meningkatkan daya saing dan memberi kontribusi nilai tambah positif terhadap kelompok usaha  selain juga bisa menekan harga jual gas. 
 
Menurut Satya W Yudha, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, perlu penyelarasan antara UU BUMN yang sedang direvisi dengan rencana pembentukan holding

"Pemerintah seharusnya segera mempresentasikan kepada komisi terkait agar ada diskusi dan pemahaman yang sama antara DPR dan pemerintah," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya