Strategi Bisnis Pertamina di Tengah Turunnya Harga Minyak

Gedung Pertamina Lapangan Banteng
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan sejumlah strategi investasi dan pembiayaan di tengah turunnya harga migas dunia untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri. Beberapa di antaranya, melakukan efisiensi, menurunkan beban pinjaman dan memperluas basis investor.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Direktur Keuangan Pertamina, Arif Budiman mengatakan bahwa fokus utama perusahaan adalah efisiensi yang mendorong pertumbuhan laba yang menopang keuangan Pertamina lebih baik. 

"Laba bersih kita, naik cukup tajam sekitar 100 persen dari tahun sebelumnya. Hingga kuartal III tahun ini Pertamina telah melakukan efisiensi US$1,6 miliar,” Kata Arif di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, 14 Desember 2016.

Dirut Pertamina Ungkap Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

Tak hanya itu, lanjut dia, Pertamina juga berhasil menurunkan posisi utang dari US$17,4 miliar menjadi US$11,6 miliar. "Ini dilakukan dengan cara menukar utang lama dengan pinjaman baru yang memiliki bunga lebih rendah," kata dia. 

Ia melanjutkan, pada 2017 Pertamina telah menyiapkan belanja modal US$3 miliar rencananya akan didanai dari project financing, Export Credit Financing (ECF), reserve base lending untuk aset di luar negeri dan equity light instrument yang sudah ditawarkan ke investor yang mau repatriasi.

Go Global, Pertamina Perkuat Bisnis Geothermal hingga Hulu Migas di Afrika

“Terlepas dari sumber-sumber pembiayaan yang lebih tradisional seperti obligasi dan pinjaman korporasi, Pertamina saat ini sedang mengkaji bentuk pendanaan lain di luar pinjaman bank dan obligasi,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Goro Ekanto, mengatakan, untuk mendukung peningkatan investasi di industri hulu migas, pemerintah akan memberikan insentif fiskal. Di antaranya pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn) maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Untuk tahap eksplorasi, kementerian juga akan memberikan sejumlah insentif,” tambahnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya