Rupiah Baru Diklaim Susah Dipalsukan, Ini Kelebihannya

Uang baru BI
Sumber :
  • Setkab.go.id

VIVA.co.id – Bank Indonesia pada 19 Desember mendatang, akan mengeluarkan satu seri uang rupiah tahun emisi (TE) 2016. Seri itu terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam dengan gambar pahlawan.

Hasil Uji Ketahanan OJK: Perbankan Masih Bisa Mitigasi Pelemahan Rupiah

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Jumat 16 Desember 2016, menjelaskan, uang rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

"Uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso," kata Suhaedi.

Rupiah Amblas ke Rp 16.270 per Dolar AS Pagi Ini

Ditegaskan Suhaedi, pada saat dikeluarkan uang emisi 2016 nanti, uang yang lama tetap berlaku. "Nanti pada waktunya, Bank Indonesia akan mengumumkan pecahan mana, emisi kapan yang akan ditarik secara bertahap,” ujarnya.

Suhaedi menunjuk contoh, saat BI sudah mengumumkan uang mana yang akan ditarik, masyarakat yang memegang uang tersebut bisa menukar uang tersebut dalam jangka lima tahun di seluruh bank di seluruh Indonesia.

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 

Setelah periode lima tahun, masyarakat tetap bisa menukarkan uang lama di BI di cabang-cabang seluruh Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun setelah pengumuman.

“Jadi kami melakukan survei ke seluruh wilayah Indonesia, sampai pecahan mana yang masih dibutuhkan secara banyak,” tambah Suhaedi.

Menurut Suhaedi, sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan rupiah sesuai amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat. “Penerbitan uang baru dilakukan agar pertumbuhan ekonomi sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah.

Perkuat Pengamanan

Suhaedi menjelaskan, dari sisi color shifting, apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras. Dari sisi rainbow feature, apabila dilihat dari sudut pandang tertentu akan muncul gambar tersembunyi multiwarna berupa angka nominal

Dari sisi latent image, apabila dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang. Dari sisi ultra violet feature level dua, dilakukan penguatan desain UV feature yang memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV. Dari sisi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling isi berupa logo BI.

Tak hanya itu, desain uang tahun emisi (TE) 2016 dilakukan dengan penyempurnaan fitur kode tunanetra (blind code). Dengan melakukan perubahan desain pada bentuk kode tunanetra berupa efek rabaan (tactile effect), untuk membantu membedakan antarpecahan dengan lebih mudah.

"Pada saat kita mendesain uang baru ini, kita bertemu dengan lebih dari 10 orang. Kemudian kita uji cobakan. Mereka alhamdulillah bisa dengan cepat membedakan," tambah Suhaedi.

Menurut Suhaedi, fitur ini mempermudah identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tunanetra. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Perubahan lain pada uang rupiah TE 2016, antara lain penyesuaian penggunaan gambar pahlawan sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Suhaedi menjelaskan, pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda. 

"Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah, pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya