Menkeu: Indonesia Harus Dapat Hak dari Google, Itu Prinsip!

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak, untuk tetap berkomunikasi dengan pihak Google, sampai mereka bersedia menyerahkan laporan keuangan secara menyeluruh, agar kewajiban pajaknya dapat dihitung.

Sri Mulyani Janjikan Insentif ke Perusahaan Peduli Perubahan Iklim

Sebelumnya, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, upaya damai melalui tax settlement (penawaran penyelesaian kasus tunggakan pajak) tidak disambut baik pihak Google dan mereka menolak untuk memberikan data laporan keuangan secara elektronik, seperti yang diminta Ditjen Pajak.

"Melalui sejumlah pembahasan bersama pihak mereka (Google), pemerintah telah mengestimasi berapa volume dan nilai transaksi Google, dengan data-data yang dimiliki Ditjen Pajak," kata Sri di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2016.

Sri Mulyani: Industri Otomotif Kunci Pemulihan Ekonomi

Ani panggilan akrab Sri Mulyani menjelaskan, salah satu kendala dalam mediasi dua belah pihak adalah mengenai perbedaan versi perhitungan pajak oleh pihak Google, yang berbeda dengan pemerintah.

Oleh karenanya, kedua versi penghitungan itu akan dikomparasikan, guna mendapat gambaran transaksi yang resmi dengan nilai yang kredibel.

Lagi, Sri Mulyani Sabet Penghargaan Internasional

"Pada akhir tahun baru nanti, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai basis perhitungan itu," ujarnya.

Meski demikian, Ani menegaskan, hal ini bukan lagi upaya negosiasi, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mendapatkan hak pajak dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Sebab, siapa pun yang melakukan aktivitas di Indonesia dan mendapatkan profit darinya, memiliki kewajiban pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah Indonesia.

"Mereka berbisnis di sini dan mendapatkan keuntungan. Nilai ekonomi yang muncul dari kegiatan mereka di sini, maka Indonesia perlu untuk mendapatkan haknya walaupun mereka investasi. Itu prinsip," kata Ani.

"Nanti, kita lihat bagaimana kita menyetujui dan mengkalkulasi profit yang datang dari Indonesia, serta berapa hak kita secara fair. Karena, kita harus akui juga mereka membawa teknologi, supaya Indonesia bisa dapat manfaat dari search engine itu. Tetapi, kita tidak ingin melakukan tindakan yang kemudian menghancurkan kepercayaan," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya