- REUTERS/Garry Lotulung
VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, siap “pasang badan” untuk menjamin tidak ada pihak swasta yang dirugikan, saat mereka berupaya membangun proyek-proyek infrastruktur.
Dia pun meminta kepada siapa pun pengembang infrastruktur, agar tak ragu menghubunginya atau melaporkan kepada pemerintah, jika ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi mereka mengerjakan proyek-proyek infrastruktur. Sebab, pemerintah juga ingin memberikan jaminan kepada berbagai pihak swasta, dalam membangun aspek-aspek infrastruktur di Indonesia.
"Misal di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kalau dizalimi, bilang ke saya. Kebijakan pemerintah bagi swasta itu diberikan memang sebagai prospek yang utama," kata Basuki, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016.
Basuki menegaskan, pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan bagi pihak swasta untuk membangun proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Diharapkan pembangunan infrastruktur baik oleh pemerintah maupun investor, bisa mencapai targetnya pada tahun 2019 mendatang.
"Kalau yang economically visible dan liable, yang diutamakan adalah swasta dulu, baru kedua adalah KPBU (Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha), yang punya prospek paling bagus diberikan kepada swasta," ujarnya.