Kiai Jadi Jaminan, Santripreneur Akan Dikucuri Kredit

Pertemuan antara Lembaga Perekonomian NU dan Kementerian Keuangan
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah menyiapkan dana pinjaman Rp1,5 triliun dana pinjaman untuk menstimulus pelaku usaha kecil menengah. Akan direalisasikan pada tahun 2017, pemerintah menggandeng lembaga atau organisasi masyarakat untuk penyalurannya, di antaranya Nahdlatul Ulama.

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

NU digandeng karena banyaknya usaha perekonomian yang tumbuh di lingkungan nahdliyin dan pesantren. Banyak pula usaha kecil menengah yang tumbuh namun masih kesulitan modal. Presiden Joko Widodo pernah menyebut pengusaha dan pelaku UKM di lingkungan NU dengan sebutan santripreneur.

Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU, Jaenal Effendi, mengatakan program tersebut sudah dibicarakan dengan Kemenkeu. Secara teknis, pendataan UKM yang akan dikucuri dana pinjaman dilakukan oleh Lembaga Perekonomian NU, begitu pula dengan verifikasi.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Terkait verifikasi, Jaenal mengatakan, ditentukan berdasarkan kepercayaan. Karena itu tidak dibutuhkan jaminan untuk pengajuan dana pinjaman tersebut. "Berdasarkan rekomendasi kiai," kata Jaenal di lokasi NUExpo di International JX Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 23 Desember 2016.

Sasaran bantuan, di antaranya, Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren), Koperasi Syariah, BMT, UKM, dan sejenisnya, yang jumlahnya setar 5.000 lembaga. Selain kepercayaan, kriteria utama yang jadi acuan penerima ialah yang kesulitan dalam hal permodalan. "Dana pinjamannya antara Rp1,5 juta sampai Rp10 juta," ujar Jaenal.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Konsultan program Kemenkeu dari Universitas Indonesia, Nining I Soesilo, mengaku telah melakukan pemetaan guna memaksimalkan realisasi program tersebut. Dia mengamini sistem pengajuan penerima bantuan dipercayakan kepada lembaga ekonomi di NU dengan modal rekomendasi kiai. 

Karena itu, jaminan tidak diperlukan seperti umumnya pengajuan kredit pembiayaan. Nining menyebut jaminan rekomendasi kiai itu dengan social collateral. "Semua tahu di NU itu kiai sangat dihormati," ujarnya. Dengan begitu dimungkinkan tidak ada penyelewengan bantuan dan pengembalian kredit berjalan mulus.

Bantuan kredit tersebut tanpa bunga dan menggunakan sistem syariah. Nominal kredit juga terbilang kecil, dibatasi Rp10 juta. Itu hanya semata stimulus dan diharapkan memunculkan multiplayer efek sehingga pelaku UKM di lingkungan NU terbantukan bangkit. "Karena itu yang sudah dapat, tidak bisa memperoleh bantuan ini lagi," ujar Nining.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya