Tanpa Tax Amnesty Pajak Non-Migas RI Minus 4,9 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Romys Binekasri

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tanpa program pengampunan pajak atau tax amnetsy, penerimaan pajak terutama dari sektor pajak non-migas terancam mengalami pertumbuhan minus.

Sri Mulyani: Perempuan Harus Buktikan Layak Jadi Pemimpin

"JIka tidak ada tax amnesty, penerimaan pajak non-migas bisa minus 4,9 persen. Ini tantangan yang akan kami perhatikan," ungkap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 3 Januari 2017.

Sepanjang tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hanya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak non-migas sebesar Rp997,9 triliun, atau lebih rendah dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp1.060,8 triliun.

Hari Perempuan Internasional, Sri Mulyani Bicara Pemimpin Wanita

Sumbangsih tax amnesty sendiri terhadap penerimaan pajak sepanjang tahun lalu sebesar Rp107 triliun. Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara pada 2016 mencapai Rp1.859,5 triliun atau 89,3 persen dari target.

Jika dirinci lebih jauh, pendapatan yang bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.283,6 triliun atau 83,4 persen dari target. Meskipun capaian tersebut tumbuh sebesar 4,2 persen, namun Ani mengaku belum puas dengan hasil tersebut.

Dana Perlindungan Sosial Penanganan COVID-19 Sudah Cair 35,6 Persen

"Terutama, dari realiasi pajak yang lebih rendah Rp33 trilun dari outlook yang saya sampaikan ketika menjadi Menkeu. Realisasinya dibawah Rp218 triliun. Ada tax amensty, maka bisa tumbuh," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memandang, ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan pajak rutin belum teroptimalisasi dengan baik. Pertama, yakni pengaruh dari kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak.

"Kemudian, insentif yang kami berikan kepada beberapa sektor juga dikurangi potensi penerimaan perpajakan," ujarnya.

Lebih lanjut Ani menilai, sulitnya otoritas pajak mengumpulkan pundi-pundi dari para wajib pajak, menjadi cerminan bahwa denyut ekonomi Indonesia masih relatif lemah, terutama di beberapa sektor-sektor tertentu.

Menurut dia, hal ini menjadi pesan kuat bagi otoritas pajak untuk segera melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh. Bukan hanya dari sisi untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

"Tetapi, beberapa sektor sudah positif. Ekspor negatifnya sudah mulai mengecil. Ini memberikan harapan akan lebih baik di 2017," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya