Kemenkeu Tuding JPMorgan Permainkan Indonesia

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mengakhiri kontrak kerja sama lebih awal dengan JPMorgan Chase Bank NA. Keputusan tersebut setelah menimbang berbagai aspek-aspek perjanjian yang telah 'ternodai' oleh lembaga keuangan asal Amerika Serikat tersebut.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Scenaider Clasein H. Siahaan mengungkapkan, sebagai salah satu mitra penjualan surat utang pemerintah, JPMorgan justru berkhianat atas norma yang tercantum dalam perjanjian kedua belah pihak.

"Kejadiannya sudah berulang kali, dan sudah diingatkan kepada JPMorgan tapi masih diteruskan," ungkap Scenaider di Jakarta, Rabu 4 Januari 2017.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

JPMorgan, kata Scenaider, selama ini diduga telah membuat para investor enggan membeli surat utang pemerintah. Padahal sebagai dealer utama, tugas JPMorgan adalah mencari para investor. JP Morgan justru membeli surat utang pemerintah demi meraup keuntungan lebih.

"Mana mau investor beli kalau begitu. Kami yang rugi. Di balik itu, diam-diam dia (JPMorgan) beli SBN (Surat Berharga Negara) dengan murah, lalu jual lagi. Kami jadi mainan dia saja," katanya.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Pemerintah Indonesia, ditegaskan dia, pun akhirnya merasa dipermainkan oleh JP Morgan. Sehingga, melalui keputusan yang dituangkan dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 pada 17 November 2016 lalu, Kementerian Keuangan pun resmi mengakhiri kontrak kerja sama kedua belah pihak.

Riset kontroversial yang diterbitkan JPMorgan pun bukan kali pertama dikeluarkan. Pada pertengahan tahun lalu, Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Negara pun mengaku telah memberikan sanksi kepada JPMorgan atas hasil riset yang dianggap merugikan perekonomian nasional.

JPMorgan dalam risetnya waktu itu merekomendasikan kepada para investor agar mengurangi kepemilikan surat utang Indonesia. Alasannya, ada peningkatan risiko aset portofolio yang semakin meningkat karena beberapa faktor. Terutama, karena devaluasi mata uang Yuan dan kekhawatiran bunga utang yang meningkat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya