Ditjen Pajak Yakin Tax Amnesty Periode III Masih Menarik

Peserta Tax Amnesty Periode II Antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kembali mengingatkan kepada wajib pajak yang sampai saat ini belum memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty Apalagi, era keterbukaan informasi telah di depan mata. Periode III tax amnesty sudah dimulai pada 1 Januari 2017 dan akan berkahir pada 31 Maret 2017.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Pada 2018 mendatang, era keterbukaan informasi seperti automatic exchange of information akan segera diberlakukan negara-negara anggota G-20. Para WP, nantinya tidak bisa lagi menyembunyikan data yang mereka miliki, dengan pemberlakuan aturan tersebut.

“Setelah (tax amnesty berakhir), kita akan memasuki dunia terang benderang pada September 2018,” ujar Direktur Perpajakan Internasional DJP, John Hutagaol, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Data statistik otoritas pajak menunjukkan, jumlah WP yang berpartisipasi dalam tax amnesty hingga akhir periode kedua mencapai 600 ribu WP, atau hanya tiga persen dari total WP terdaftar yang rutin melaporkan surat pemberitahuan tahunan sebanyak 20 juta WP.

John mengklaim, pelaksanaan program tax amnesty di akhir periode masih menarik minat masyarakat, meskipun tarif untuk memanfaatkan fasilitas tersebut relatif tinggi. Namun, ongkos yang harus dikeluarkan tersebut jauh lebih rendah dari pemberlakuan program serupa di negara lain.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

“India itu (sewaktu melaksanakan tax amnesty) tarifnya 30 persen. Australia lebih besar lagi. Indonesia hanya lima persen,” ujarnya.

Maka dari itu, John memandang, tidak ada alasan bagi WP untuk tidak mengikuti tax amnesty, dengan berbagai fasilitas kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. DJP meyakini, tax amnesty di akhir periode masih menarik minat besar para pembayar pajak.

“Jangan sampai ada pengulangan peristiwa sunset policy. Ketika berakhir, yang ada penyesalan kenapa tidak ikut,” katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya