Pemerintah Masih Kekurangan Petugas Pajak

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berupaya mereformasi tubuh internal Direktorat Jenderal Pajak, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak. Terutama, dari sisi peningkatan sumber daya manusia aparatur pajak atau fiskus yang dimiliki.

Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak, DJP: Tolong Jangan Jadi Free Rider

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum, Awan Nurmawan Nuh, mengakui jumlah sumber daya manusia yang dimiliki otoritas pajak belum mampu mengakomodir keberadaan wajib pajak yang terdaftar di otoritas pajak.

“Jadi, bagaimana kita meningkatkan kepatuhan dari para WP ini dengan meningkatkan kualitas kita? Orang tidak patuh, karena kita tidak mumpuni,” ujar Awan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Hingga saat ini, account representative (pegawai pajak) di seluruh Tanah Air hanya mencapai 38 ribu orang. Jumlah tersebut berbanding lurus dengan total WP terdaftar yang rutin melaporkan surat pemberitahuan tahunan sebanyak 20 juta WP.

Awan mengakui, apabila dibandingkan dengan tahun 2015, jumlah AR memang telah meningkat enam ribu orang. Namun, jumlah tersebut diyakini tetap tidak bisa mengakomodir jumlah WP yang mencapai jutaan jiwa. Artinya, perlu adanya reformasi.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

“AR kami ada yang menjangkau sampai 1.000 WP,” ujarnya.

Maka dari itu, tim reformasi perpajakan yang dibentuk pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh otoritas pajak. Reformasi tersebut pun akan memiliki cakupan yang luas, sehingga memiliki implikasi menyeluruh.

“Bagaimana menjadikan DJP itu kuat dan berkapasitas. Kami pertajam sumber daya manusianya, juga pertajam IT. Kami akan cover yang formal dan non formal,” katanya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya