Kronologi Dibatalkannya Penerbangan Tiger Airways di Bali

Tiger Airways
Sumber :
  • Youtravel

VIVA.co.id – Otoritas Bandar Udara Wilayah IV hari ini menghentikan penerbangan maskapai penerbangan asal Australia, Tiger Airways, dari Bali menuju Australia, karena tidak memenuhi aturan dari  izin yang diberikan. Kebijakan ini merugikan ratusan calon penumpang Tiger Airways yang sudah memiliki tiket.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Kepala Bagian Kerja sama dan Humas dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio, mengungkapkan bahwa maskapai penerbangan asing yang beroperasi di Indonesia harus tetap mematuhi aturan penerbangan di Indonesia. Aturan tersebut baik yang terkait keselamatan dan keamanan penerbangan maupun yang terkait masalah bisnis.

“Semua maskapai asing harus mematuhi aturan tersebut. Dan sebaliknya, kami juga akan memberlakukan peraturan dan memberikan pelayanan aturan yang setara pada semua maskapai asing,” ujar Agoes, Rabu 11 Januari 2017. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Berikut kronologi dibatalkannya sejumlah penerbangan Tiger Airways: 

1. Maskapai Virgin Australia International Airlines PTY Ltd melakukan kerjasama  (service agreement) dengan Tiger International Number 1 Pty Ltd, terkait penerbangan carter dari Australia ke Bali. 

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

2. Pada  5 September 2016, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Maryati Karma melalui surat no: AU.008/516/djpu.DAU-2016 tanggal 5 September  2016 menyetujui perpanjangan izin penerbangan carter Tiger Airways Australia  untuk sektor  Adelaide- Denpasar, Melbourne – Denpasar dan Perth – Denpasar yang berlaku mulai 30 Oktober 2016 – 25 Maret 2017. Frekuensi penerbangannya adalah satu kali per hari. 

3. Berdasar surat izin di atas, untuk pelaksanaan penerbangan tersebut agar diajukan secara subyek per subyek dengan mengisi form Flight Approval disertai Diplomatic Clearance dan Security Clearance serta passenger manifest dan melaporkan hasil kegiatan charter flight tersebut pada kesempatan pertama kepada Ditjen Perhubungan Udara sebagai bahan evaluasi.

4. Dalam penerbangan carter tersebut, maskapai Tiger Airways Australia:
- Hanya dapat menurunkan penumpang ke wilayah Indonesia dan menaikkan penumpang asal penerbangan yang diturunkan pada penerbangan sebelumnya (in-bound traffic)
- Tidak boleh menjual tiket penerbangan di Indonesia
- Menyerahkan daftar penumpang (passenger manifest) pada setiap penerbangan kepada Penyelenggara Bandar Udara atau Kantor Otoritas Bandar Udara Setempat.

5. Dari hasil pengawasan oleh pihak OBU Wil IV, dalam pelaksanaannya, penumpang memang hanya bisa booking tiket di Australia. Namun calon penumpang masih bisa memesan tiket satu arah penerbangan saja (one way). Artinya eks penumpang yang datang dengan maskapai Tiger Airways Australia ada kemungkinan tidak kembali ke Australia dengan maskapai tersebut.

6. Pihak Tiger Airways Australia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap hal tersebut.

7. Pihak OBU Wil IV juga meminta pihak maskapai Tiger Airways Australia menyerahkan service agreement atau charter agreement antara maskapai Virgin Australia International Airlines PTY Ltd dengan Tiger International Number 1 Pty Ltd, terkait penerbitan tiket oleh maskapai Tiger Airways Australia.

Karena pada dasarnya, maskapai Virgin Australia menyewa maskapai Tiger Airways Australia. Sehingga seharusnya maskapai Virgin Australia yang berhak menjual tiket. 

8. Dengan adanya temuan pelanggaran tersebut, OBU Wil IV melakukan komunikasi dengan pihak maskapai Tiger Airways Australia untuk meminta penjelasan tentang temuan yang didapat oleh tim  OBU Wil IV.

9.  OBU Wil IV memutuskan menghentikan operasional sementara penerbangan carter Tiger Airways Australia dari tiga kota di Australia tersebut  menuju Denpasar, hingga maskapai Tiger Airways Australia memberikan penjelasan resmi  dan mematuhi aturan dalam izin yang telah diberikan.

10. Atas penghentian penerbangan tersebut, oleh OBU Wil. IV para penumpang dialihkan ke penerbangan Virgin Australia dan sebagian lagi diinapkan di hotel.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya