Divestasi Saham, Freeport Indonesia Lebih Pilih Pasar Modal

Pekerja pabrik pengolahan bijih tambang Freeport di Tembagapura, Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017, yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, mewajibkan seluruh perusahaan tambang asing di Indonesia melakukan divestasi saham hingga 51 persen. Kebijakan ini mengundang sorotan pelaku industri tambang, PT Freeport Indonesia.

Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengungkapkan kewajiban itu memaksa pihaknya untuk kembali melakukan hitung-hitungan guna melepas sahamnya ke publik. Sebab, di peraturan sebelumnya, perusahaan tambang yang membangun tambang di bawah tanah hanya diharuskan mendivestasikan sahamnya sebesar 30 persen.

"Itu juga masih kita pelajari, karena kita kan tambang bawah tanah. Di peraturan sebelumnya kan hanya sampai 30 persen. Ya masih dikalkulasi ulang," kata Riza di Gedung Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.

Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

Riza melanjutkan, saat ini pihaknya telah berencana mendivestasikan sahamnya sebesar 10,64 persen. Namun pemerintah masih belum menentukan pihak mana yang akan menyerapnya.

Berdasarkan peraturan, jika pemerintah enggan menyerap saham Freeport Indonesia, maka akan ditawarkan kepada BUMN atau BUMD, hingga setelahnya baru ditawarkan kepada pihak swasta nasional.

Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

Jika sampai harus diberikan kepada pihak-pihak swasta nasional, Riza mengaku pihaknya akan cenderung memilih untuk melepas saham pihaknya itu di pasar modal. Sebab, menurutnya pasar modal akan mampu menyerap saham Freeport sesuai ekspektasi yang diinginkan.

"Dari kita sih tertarik ke pasar modal. Karena di situ menurut kita tentu market valuenya ada di situ," kata Riza.

Dia juga berpendapat, Freeport Indonesia tidak keberatan jika harus menjadi perusahaan terbuka. "Ya itu lebih baik juga dong buat kita jadi terbuka. Pak Chappy (Presiden Direktur Freeport Indonesia) pun setuju untuk di bursa nanti," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya