JK: Pengampunan Pajak Cuma Sekali, Jangan Lakukan Dosa Lagi

Peserta Tax Amnesty Periode II di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak alias tax amnesty telah memasuki periode ketiga hingga Maret 2017. Program tersebut, selama dua periode kemarin, dinilai efektif dalam memperkuat basis pajak Indonesia.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, dengan adanya program tax amnesty tersebut tidak ada lagi wajib pajak yang tidak bayar pajak di kemudian hari. Sebab, program ini hanya dilakukan sekali seumur hidup.

"Itu mengapa dibutuhkan amnesti. Amnesti tidak tiap tahun dan mudah-mudahan tidak dilakukan lagi. Artinya, tidak banyak orang melakukan dosa lagi di masa mendatang," ujar JK di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Jumat malam, 13 Januari 2017.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

JK mengatakan, dengan adanya tax amnesty, sistem perpajakan Indonesia dapat lebih baik. Sebab, banyak wajib pajak yang mencari uang di Indonesia namun menyimpannya di luar negeri untuk menghindari kewajiban pajaknya.

"Artinya kita punya banyak suatu kesalahan masa lalu, perbaiki sistem perpajakan, devisa menyebabkan kekayaan bisa bebas bayar pajak sekaligus lari ke luar," tuturnya.
 

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak
Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023