Pemerintah Gerakkan PLN 'Mini' untuk Terangi 2500 Desa

Peresmian penyalaan listrik di tiga desa yang terletak di Kecamatan Telaga
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.

Kesiapan Masyarakat dan Infrastruktur Jadi Syarat Pemanfaatan EBT

Dalam aturan tersebut, badan usaha di luar PT PLN, baik badan usaha milik daerah, swasta, dan koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha kelistrikan tertentu, berdasarkan persetujuan gubernur.

"Di situ, dimungkinkan suatu badan usaha di luar PLN, katakanlah PLN 'mini' untuk melistriki desa-desa yang belum memiliki listrik, karena ada 2500 desa yang belum terlistriki," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, di kantornya, Senin 16 Januari 2017.

PLN Janji Bangun Pembangkit EBT Usai Proyek 35 Ribu MW Selesai

Jarman mengatakan, PLN masih diberi tugas bersama dengan pihak non PLN tersebut, sehingga secara tugas, peran, dan fungsi, PLN tidak ada masalah. Aturan yang memberikan keleluasaan bagi pihak non PLN ini, justru bisa mempercepat pembangunan listrik.

"Contohnya, seperti yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, di sana itu ada BUMD yang sudah melistriki tiga kecamatan rata-rata dengan pelanggan enam ribu lebih. Nah, ini sudah berjalan dengan tarif nasional tentunya," kata dia.

Terimbas COVID-19, Proyek Pembangkit Listrik 2020 Cuma 55 Persen

Peluang-peluang seperti ini, menurut dia akan terus diambil. Sehingga, semua unsur masyarakat bisa mendukung peningkatan rasio elektrifikasi secara lebih cepat. Khususnya, di wilayah Indonesia timur.

"Mayoritas tujuannya adalah di Indonesia bagian timur, terutama di Papua dan Maluku, di Indonesia bagian barat, juga ada di Sumatera. Tapi prioritas bagian timur, karena bagian terpencil dan terluar itu kan di bagian timur itu yang menjadi tujuan kita," kata Jarman. (asp)

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana. (Foto diambil sebelum pandemi)

Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 2021 Tak Capai Target

Contoh Infrastruktur ketenagalistrikan itu adalah penambahan pembangkit listrik yang ditargetkan sebesar 6.187,91 Megawatt (MW), hanya tercapai 1.901,74 MW.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2022