- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pihaknya kini mempersilakan perusahaan daerah, yang ingin bergabung menjadi emiten pasar modal, untuk mendaftarkan pernyataan penawaran umum saham perdana IPO ke kantor perwakilan OJK terdekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengungkapkan langkah tersebut disamping untuk meningkatkan jumlah emiten di BEI, juga memudahkan perusahaan daerah untuk mencari pendanaan di pasar modal.
"Jika besok sudah ada yang mendaftar, kami akan proses langsung. Jadi tidak perlu lagi ke Jakarta yang memakan biaya," ujarnya Nurhaida di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.
Saat pendaftaran pernyataan IPO, Nurhaida mengingatkan, calon emiten perlu melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan sudah menunjuk sekuritas sebagai penjamin emisi dalam pelaksanaan IPO.
"Pada dasarnya ini tidak melanggar peraturan yang ada, dan ini merupakan terobosan kami. Sehingga diharapkan jumlah emiten meningkat pada tahun ini dan targetnya tercapai," tuturnya.
Seperti diketahui, pada tahun ini Bursa Efek Indonesia menargetkan jumlah emiten baru mencapai 35 ?perusahaan. Namun realisasi sepanjang 2016 hanya 16 perusahaan yang melakukan IPO.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, menambahkan, BEI akan menambah pusat-pusat informasi go publik sebagai upaya mensosialisasikan kepada perusahaan daerah terkait proses dan keuntungan menjadi emiten.
"Kami akan dukung menambah pusat informasi go publik, jadi yang ingin IPO tidak harus terbang ke Jakarta," ujarnya.
(ren)