Imbas Krisis Global

Pekerja Asing Dibatasi, Malaysia Menderita

VIVAnews - Malaysia mulai menderita akibat kebijakan pemerintah negeri jiran tersebut membatasi pasokan tenaga kerja asing.

Seperti ditulis The New York Times edisi Senin, 31 Agustus 2009, keluhan itu dirasakan di berbagai sektor bisnis karena menurunkan produktivitas. Mulai dari bisnis jasa restoran, produk furnitur hingga industri manufaktur.

Contohnya, Muneandy Nalepan, seorang pemilik restoran 'Wangsa Ukay' di Kuala Lumpur yang mengeluhkan minimnya pasokan tenaga kerja asing. Dia kini menjadi sangat sibuk, bahkan pada akhir pekan dirinya dan istrinya harus membantu karyawannya untuk membersihkan meja makan.

Dia semula memiliki 120 pekerja, hampir semuanya tenaga asing, yang bekerja di lima restoran. Namun, setelah pemerintah Malaysia membatas pengusaha merekrut tenaga asing, jumlah pekerja turun menjadi 80 orang. Penyebabnya, ia tidak bisa mengganti 40 orang karyawan yang harus dipulangkan setelah lima tahun bekerja di sana.

Muneandy kesulitan karena tak ada orang Malaysia yang mau bekerja sebagai pemasak, pelayan restoran hingga pencuci piring. Dia menunggu persetujuan untuk merekrut tenaga asing baru. Namun, jika tidak memperoleh, dia berniat menutup satu outlet restorannya.

Pada Januari, Malaysia memangkas secara tajam perekrutan pekerja asing baru di industri jasa dan manufaktur setelah pemerintah memperkirakan sekitar 45 ribu orang pekerja akan diberhentikan tahun ini. 

"Tidak ada alasan untuk membawa pekerja asing baru saat ini," kata Menteri Dalam Negeri, Syed Hamid Albar seperti dikutip The Strait Times. Kebijakan ini juga didukung oleh sejumlah grup pekerja Malaysia dengan alasan krisis ekonomi.

Pada 2008, diperkirakan 2,2 juta pekerja asing bekerja di Malaysia. Sebagian besar dari mereka berasal dari Indonesia, Bangladesh, Nepal, India, Myanmar dan Vietnam yang bekerja secara legal di Malaysia, negara dengan jumlah penduduk 28 juta jiwa.

Sejumlah laporan menyebutkan di negara ini juga ada sekitar 1 juta orang yang bekerja secara ilegal.

Pada Maret tahun ini, menurut catatan Shamsuddin Bardan, direktur eksekutif Federasi Pekerja Malaysia, jumlah pekerja legal asing turun menjadi 1,9 juta orang. "Sekitar 300 ribu izin tidak diperbarui dan mereka kembali ke negaranya," kata dia.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Sumber: The New York Times, Strait Times

Berita Terfavorit:
1. Mahasiswi di Singapura Jual Diri di Internet
2. KD Bantah Selingkuh dengan Taipan Timor Leste
3. KD Minta Maaf Anaknya Bicara Perselingkuhan
4. Lagi, Pesawat Mendarat di Jalan Tol
5. Mengenali Bentuk Area Intim Wanita

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024