Sri Mulyani Diminta Hati-hati Kendalikan Cukai Rokok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporan kuartalan Bank Dunia 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, agar bijak dalam menerapkan kebijakan cukai rokok. Apalagi, pemerintah secara resmi telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai untuk hasil tembakau sebesar 9,1 persen.

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memandang, kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu akan memberikan dampak terhadap sejumlah sektor penerimaan. Tak terkecuali dari sisi kepabeanan maupun pajak.

“Tahun ini, kami memikirkan secara serius tentang kesinambungan dan kelanjutan bagaimana mengelola penerimaan,” ungkapnya di Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

Misbakhun menilai, pemerintah tidak lagi bisa mengandalkan program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang hanya menyisakan satu periode.

Diperlukan upaya khusus dan strategi jitu untuk menggenjot penerimaan negara. Salah satunya yakni dari penerimaan bea dan cukai.

5 Aturan Baru Ini Mulai Berlaku di Indonesia pada Januari 2024

Namun, politikus Partai Golkar itu mengingatkan, pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian cukai hasil tembakau. Apalagi, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih besar terhadap porsi penerimaan.

“Saya ingin, pemerintah ini serius melindungi industri dan petani tembakau,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi kinerja mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu selama menjabat sebagai bendahara negara.

Terutama bagaimana Sri Mulyani mampu mengelola kas keuangan negara, menjadi suatu instrumen yang mampu mengembalikan kepercayaan pelaku pasar.

“Ibu (Sri Mulyani) melakukan kebijakan yang dramatis dan drastis, demi menjaga kredibilitas,” ujarnya. (ms)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya