Ciptakan Keuangan Transparan, Kemenhub Gandeng Bank Mandiri

Kerja sama Kementerian Perhubungan dan Bank Mandiri
Sumber :
  • Fikri Halim / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan menandatangani penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Bank Mandiri Tbk, tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Kemenhub. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo di ruang Nataram, Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin 23 Januari 2017. 

Budi mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan, akan meningkatkan layanan keuangan dengan sistem elektronik, mulai dari ATM, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pembayaran gaji karyawan. 

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

"Ada beberapa layanan yang kita lakukan, ATM dan PNBP secara elektronik, dan akan terjadi suatu efisiensi yang baik, tidak perlu banyak kasir di mana-mana. Kedua, kita memberikan, akses kepada karyawan dan juga gaji karyawan," kata Budi.

Ia mengatakan, dengan adanya sistem elektronik akan memudahkan pemerintah untuk mengontrol pembayaran PNBP dengan lebih baik. Ia yakin, PNBP akan meningkat dengan adanya sistem yang lebih transparan. 

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

"Pasti (meningkat), karena sekarang kan cash. Kalau cash itu risikonya tinggi, apalagi di daerah, dan konsolidasinya cepat. Jadi, kita tahu berapa PNBP kita, misalnya yang masuk bulan ini," ujarnya. 

Sementara itu, menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kemenhub dalam menciptakan sistem penerimaan negara yang transparan, akuntabel.

“Langkah ini, kami harapkan juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Kartika. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya