Tahun Ini Harga Apartemen Akan Naik 4-6 Persen

Proyek apartemen di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dalam laporan Colliers Internasional sampai kuartal-IV 2016, harga rata-rata apartemen di Jakarta terus menunjukkan tren meningkat. Naik sekitar 1,3 persen secara kuartalan. Hal ini menjadikannya kenaikan antar kuartal tertinggi selama 2016.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

Senior Associate Director Colliers Internasional Indonesia, Ferry Salanto mengatakan, secara tahunan, harga rata-rata apartemen di Jakarta naik 3,8 persen ke angka Rp31,65 juta per meter persegi, di banding tahun sebelumnya.

"Kenaikan harga apartemen pada 2016 secara tahunan sebenarnya hanya 3,8 persen. Tahun 2017 ini kemungkinan tidak terlalu jauh berbeda dengan itu, yakni di antara rentang 4-6 persen saja," kata Ferry seperti dikutip dari laman Colliers.com, Senin 23 Januari 2017.

Detik-detik Wanita Muda Tewas Jatuh dari Lantai 9 Apartemen di Penjaringan

Dia memaparkan, jika dilihat berdasarkan lokasinya, Jakarta Selatan menjadi kawasan dengan capaian peningkatan harga tertinggi secara tahunan, yakni 4,4 persen. Capaian tersebut diikuti oleh sejumlah area non-primer, termasuk Jakarta Barat, Timur, Utara, dan Pusat, serta distrik pusat bisnis atau CBD, dengan kenaikan sekitar 3,3-4,1 persen.

Secara kuartalan, area non-primer memperoleh peningkatan tertinggi karena performa positif pada beberapa proyek tertentu, yang kemudian membuat harga apartemen di sana naik perlahan sebesar 1,9 persen dari kuartal sebelumnya.

Terpopuler: Fakta Baru Sekeluarga Lompat dari Apartemen, Ridwan Kamil Bimbang antara Jabar atau DKI

Di sisi lain, kebanyakan proyek apartemen di area CBD harganya cenderung stabil, kecuali proyek Newton di Ciputra World 2 yang baru diluncurkan, dengan memasang harga di bawah rata-rata.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Sebagai informasi dari keterangan, pegawai ASN yang nantinya berhak mendapatkan satu unit apartemen tersebut mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024