4.980 Miras Diselundupkan Dalam Dus Benang

VIVAnews - Penyelundupan minuman keras di bulan puasa kembali terjadi. Modus yang selalu berulang dari tahun ke tahun ini berhasil digagalkan tim penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setidaknya hasil penindakan ini berhasil mengamankan 4.980 botol minuman keras.

Pejabat Sementara Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bogor Iin Indriani mengatakan, seksi penyelidikan dan penindakan Bea dan Cukai sudah melakukan penyelidikan importasi minuman ilegal ini sejak 12 Agustus 2009.

Uniknya yang dilakukan oleh PT HI adalah dengan cara menyembunyikan barang berupa minuman mengandung etil alkohol jenis Soju, merk JINRO, kedalam dus dengan label "S/Threads" atau benang jahit di dalam petikemas.

"Jadi botolnya digulung dan ditempuk dengan benang," kata Iin dalam jumpa pers di Kantor Madya Bea dan Cukai, Bogor, Kamis 3 September 2009.

Atas penyalahgunaan PT HI ini, kasusnya sudah diperkarakan (P21) atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor pada tanggal 27 Agustus 2009.

PT HI dipasalkan karena melanggar pasal 103 huruf (a) jo pasal 108 Undang-Undang nomor 10/1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17/2006 tentang Kepabeanan.

PT HI dituduh menyalahgunakan dokumen importasi barang yang diajukan untuk importasi benang jahit. Untuk itu satu berkas lembar dokumen BC 2.3 nomor 030699 pada tanggal 3 Agustus menjadi barang bukti. Iin mengatakan akibat tindakan importasi ilegal ini potensi kerugian negara sebesar Rp 194,5 juta.

Meninggalnya Babe Cabita Ternyata Bikin Para Sahabat Iri, Kok Bisa?
Drama Crash

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Sebuah gebrakan baru dalam dunia hiburan akan segera hadir dengan kehadiran drama Korea yang menarik perhatian berjudul Crash. Drama ini akan tayang perdana pada 13 Mei.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024