Cara BI dan Pemerintah Keroyokan Jaga Inflasi 2017

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Bank Indonesia bersama pemerintah akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga laju inflasi 2017. Hal ini dilakukan, agar kisaran sasaran inflasi pada tahun 2018 mampu berada di level 3,5 plus minus satu persen.

Agustus 2022 Indonesia Deflasi, Tapi Ada Komoditas Penyumbang Inflasi

Gubernur BI Agus Martowardojo menjabarkan, harga pangan bergejolak (volatile food) akan ditekan hingga berada di kisaran 4-5 persen. Pada tahun lalu, volatile food tercatat berkontribusi 5,92 persen terhadap inflasi sepanjang tahun 2016 lalu. 

“Kalau bisa dijaga segitu, kalau ada penyesuaian BBM (bahan bakar minyak) akan tetap buat target inflasi 2017 terjaga,” kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.

Memotret Lonjakan Harga di Hari Raya Idul Fitri

Berbagai langkah yang dilakukan untuk menekan volatile food di antaranya adalah penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah, khususnya pergudangan untuk penyimpanan komoditas. Kemudian, membangun sistem data lalu lintas barang, khususnya komoditas pangan.

Lalu, penggunaan instrumen dan insentif fiskal untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam stabilisasi harga, sampai dengan diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat, khususnya konsumsi cabai dan bawang segar, dengan mendorong inovasi produk olahan.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

“Penguatan kerja sama antar daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas, dan memperbaiki pola tanam pangan,” ujarnya.

Selain menekan volatile food, BI bersama pemerintah akan mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan administered prices (harga yang diatur pemerintah), seperti pengendalian tarif angkutan umum, dan sequencing kebijakan admnistered prices.

“Termasuk dengan rencana implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai,” katanya.

Otoritas moneter dan pemerintah pun akan memperkuat kelembagaan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi dan TPI Daerah melalui Peraturan Presiden menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional, serta memperkuat koordinasi antar kelembagaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya