BPK Temukan Pemborosan Triliunan Pengadaan Pesawat Garuda

Achsanul Qosasih
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya pemborosan dari pembelian dan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, selama periode 2011-2015, yang berpotensi merugikan negara.

Jokowi: WTP dari BPK Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban Pemerintah

Tak tanggung-tanggung, pemborosan yang dilakukan bernilai US$94 juta per pesawat, atau setara Rp1,25 triliun.

Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi, saat berbincang dengan VIVA.co.id, menyatakan, temuan tersebut merupakan salah satu dari 12 kejanggalan yang ditemukan auditor keuangan tersebut dari audit keuangan Badan Usaha Milik Negara sektor penerbangan itu selama periode 2011-2015 lalu.

BPK Temukan 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat

"Ada yang tidak sesuai dari Fleet Plan perusahaan, sehingga terjadi pemborosan. Tipe pesawat yang dibeli juga tidak disesuaikan," kata Achsanul, Jakarta, Jumat 27 Januari 2017.

Fleet Plan adalah perencanaan pembelian pesawat terbang, dalam kurun waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan yang disepakati jajaran direksi pemegang saham perusahaan. Rencana itu mengalkulasi pertumbuhan ekonomi suatu negara, sampai dengan jumlah pesawat yang dibutuhkan untuk mengakomodir penduduk.

Komisi VII DPR Blak-blakan Ingin Kepala BRIN Dicopot, Anggaran Riset Diaudit

Namun, BPK justru menemukan adanya suatu kejanggalan. Pada periode 2011-2015, perusahaan pelat merah tersebut merencanakan adanya pengadaan pesawat berjumlah 144 armada. Namun, pada tahun 2014, pesawat yang tercatat dimiliki oleh perseroan berjumlah 169 armada. Artinya, ini tidak sesuai dengan Fleet Plan perusahaan.

"Kami sudah periksa, tidak sesuai. Tipe pesawat juga tidak disesuaikan. Kita hanya butuh jarak dekat. Banyak pesawat yang tidak dipakai, jadi cost. Kalau dikaitkan dengan permodalan negara, ini jelas merugikan," katanya.

Jenis mesin yang dipergunakan maskapai tersebut, lanjut Achsanul, sangat bervariasi. Salah satunya, berasal dari pabrikan mesin pesawat ternama asal Inggris, Rolls Royce. Mantan anggota Dewan Perwakilan Tersebut menegaskan, tidak ada kejanggalan dari penyediaan mesin Rolls Royce selama periode tersebut.

"Tidak ada. Pak Arief (Direktur Utama PT Garuda Indonesia) itu hanya melanjutkan bagian dari direksi sebelumnya. Tidak ada yang janggal," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya