Sanksi Bagi Maskapai Lakukan Kesalahan Akan Diubah

Pesawat Wings Air dari Palu menuju Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengalami kecelakaan pada Sabtu, 14 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Abdullah Hamann

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan akan mengalihkan sanksi bagi para maskapai penerbangan, dari yang sebelumnya berupa pencabutan rute penerbangan menjadi sanksi administrasi yang akan dikenakan kepada manajemen maskapai.

Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, InJourney Airports Sambut Positif

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, upaya ini dilakukan pihaknya, karena sanksi berupa pembekuan rute penerbangan justru akan berdampak kepada aspek pelayanan bagi masyarakat.

"Jadi, kita akan me-review, khususnya yang merugikan terhadap masyarakat itu kita alihkan sanksinya kepada yang bertanggung jawab. Contoh, misalnya ada human error, itu yang kita sanksi manajemennya, kalau rute kan enggak salah," Suprasetyo, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 9 Februari 2017.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Menurutnya, bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak manajemen maskapai itu, misalnya seperti pemberian rekomendasi penggantian chief pilot, atau manajer yang bertanggung jawab terhadap masalah keamanan penerbangan.

"Mungkin tidak harus penggantian. Bisa juga dengan teguran. Pegawai itu kan biasanya kalau sudah kena teguran kan enggak enak, dan akan langsung meningkatkan kinerja," ujarnya.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Mengenai sanksi untuk perusahaan maskapai penerbangan itu sendiri, pihak Kemenhub juga akan mengenakannya dalam bentuk denda. "Ada. Sanksi administrasi kan juga sudah ada poinnya. Kalau enggak, salah satu poinnya itu Rp10 ribu," kata Suprasetyo.

Ketika ditanya kapan pola pemberian sanksi bagi maskapai-maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran ini akan diimplementasikan, Suprasetyo mengaku belum memastikan kapan masa pemberlakuannya. "Mudah-mudahan, dalam waktu dekat bisa diterapkan," tutur dia. (asp)

Menko PMK Muhadjir Effendy laksanakan salat Id di Kantor PP Muhammadiyah.

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan target pembangunan dari perpanjangan runway Bandara Distrik Sinak, Papua s

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024