Sri Mulyani Terbitkan Aturan Tarif Bea Keluar Ekspor Konsent

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, akhirnya mengeluarkan aturan mengenai besaran tarif bea keluar atas ekspor produk hasil pengolahan mineral logam bagi perusahaan tambang yang berstatus Izin Usaha Pertambangan dan IUP Khusus.

Sri Mulyani Hibahkan Karpet-Sajadah Impor Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar ke Pemkab Bekasi

Aturan itu tertuang dalam perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016, yang diubah dengan PMK Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini diharapkan mendorong percepatan pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri.

Dengan adanya peraturan ini, maka pengenaan tarif bea keluar atas ekspor produk hasil pengolahan mineral logam berada di kisaran nol persen sampai dengan 7,5 persen, berdasarkan kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian (smelter). Semakin tinggi kemajuan fisik, maka akan dikenakan tarif bea keluar yang rendah, dan begitu juga sebaliknya.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

"Kebijakan ini dimaksudkan, agar industri dapat segera mempercepat penyelesaian," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK tersebut, dikutip dari keterangannya, Jakarta, Senin 13 Februari 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara pun menjelaskan skema tarif bea keluar, tergantung dengan kemajuan fisik pembangunan smelter. Jika kemajuan pembangunan smelter berada di kisaran nol sampai dengan 30 persen, akan dikenakan tarif 7,5 persen.

Sri Mulyani Dapat Anggaran Rp 48,35 Triliun: Tugas Kemenkeu 2024 Sangat Menantang

"30-50 persen, tarifnya lima persen. 50-75 persen, tarifnya 2,5 persen. Di atas 75 persen, tarifnya nol," kata Suahasil. 

Sebagai informasi, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. (asp)

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri

Ditanya Peluang Jadi Menkeu Lagi, Begini Jawaban Chatib Basri

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani diisukan oleh Ekonom Senior Indef, Faisal Basri sebagai menteri yang paling siap mundur dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2024