Pelarangan Pemakaian Cantrang Bikin Ekspor Surimi Menurun

Nelayan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan kini sedang mengkaji kebijakan untuk mencari alternatif pengadaan bahan baku produksi pasta ikan alias surumi, yang nantinya dapat menjadi nugget ikan. Pelarangan penggunaan cantrang telah menyebabkan produksi dan ekspor surumi menurun.

Jangan Patah Semangat Bisnis Akuakultur, Bisa Coba Cara Ini

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP, Nilanto Perbowo, mengungkapkan pihaknya sedang berkonsultasi dengan para pelaku usaha, dan akademisi untuk mendapatkan cara alternatif bagi nelayan memperoleh bahan baku surimi, tanpa harus menggunakan cantrang.

Hal itu menyusul dengan pemberlakuan pelarangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh KKP per 1 Januari 2017, yang biasanya digunakan untuk memperolah bahan baku surimi.

Riset Ungkap Dampak Bantuan Pemerintah ke Sektor Perikanan Tangkap

"Yang penting tetap bisa mendapatkan bahan baku dan berproduksi. Kita akan dengarkan apa opsinya. Kita ingin sharing dengan mereka untuk menangkap di dasar laut. Kita ingin dengar apa yang bisa KKP lakukan untuk maju ke depan, tanpa liat ke belakang," ujar Nilanto di Gedung Bina Bahari III Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2017.

Ia menjelaskan spesifikasi bahan baku untuk menghasilkan surimi ini adalah ikan yang memiliki daging putih, tidak lembek, dan memiliki harga yang paling rendah, karena merupakan tangkapan sampingan. Contohnya, ikan demersal.

10 Ribu Pembudidaya Perikanan Dibidik Masuk Ekosistem eFishery 2021

Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia mencatat kebutuhan surimi dalam negeri ada sekitar 1.000 ton ikan per hari. Maka, dalam setahun dapat menghabiskan 200-300 ribu ton ikan.

Namun berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik menjelang efektifnya larangan penggunaan cantrang, ekspor surimi 2016 menurun. Volume ekspor surimi sepanjang Januari-November 2016 hanya 1.306 ton menurun dibandingkan dengan 2015 yang mencapai 2.212 ton.

Sebagai informasi, sebanyak 15 pabrik pembuat pasta ikan alias surimi di Pulau Jawa memutuskan untuk menghentikan sementara pabrik mereka hingga waktu yang belum ditentukan, karena pelarangan penggunaan cantrang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya