Mau Jadi Negara Maju, Perlukah Defisit APBN Lebihi 3%?

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Defisit anggaran pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara dipatok di level tiga persen terhadap produk domestik bruto. Artinya, batas defisit tidak boleh melebihi angka yang ditetapkan dalam UU negara.

Ada Proyek Ibu Kota Baru, Sri Mulyani Jaga Defisit APBN Sesuai Target

Lantas, mungkinkah defisit tersebut bisa diperlebar dari batas aturan yang berlaku?

“Apakah defisit tiga persen itu harga mati? Ini bukan masalah punya uang atau tidak, tapi bagaimana kami membelanjakan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah diskusi di gedung parlemen, Jakarta, Senin 20 februari 2017.

Defisit APBN Oktober 2021 Capai Rp548,9 Triliun

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, defisit anggaran yang dipatok pemerintah berada di level 2,41 persen atau Rp330,2 triliun terhadap PDB, dengan sejumlah indikator perekonomian yang jauh lebih realistis.

Namun, menimbang kondisi perekonomian global, optimalisasi untuk menggenjot pendapatan negara hanya bertumpu pada penerimaan yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Maka, reformasi perpajakan memiliki peran penting.

Sri Mulyani Prediksi Dua Hal ini Buat Defisit APBN 2022 Lebih Rendah

“Jadi, lembaganya kami benarin, sumber daya manusianya kami benerin, bisnis prosesnya kami benerin, data base juga kami perbaiki,” katanya.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebelumnya mengaku telah mendapatkan mandat khusus dari beberapa koleganya, untuk melakukan pembicaraan dengan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, terkait dengan batas defisit di kisaran tiga persen.

“Karena di negara lain itu bisa melebihi tiga persen. Apa mungkin kita bisa lebih? Ibu Menkeu yang ahlinya keuangan, tahu betul mana yang terbaik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani menilai, apabila Indonesia ingin menjadi sebuah negara besar, maka batas defisit maksimal tiga persen perlu ditinjau lebih jauh, antara pemerintah maupun dewan parlemen.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya