Hipmi: Freeport Sudah Salah Sejak Awal

Ketua Umum Hipmi, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih belum menemukan titik terang. Namun, sejauh ini negara sudah bersikap benar dengan bergerak sesuai peraturan.

Munas Kian Dekat, Hipmi Gelar Debat Pamungkas Kandidat Ketua Umum

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia. 

"PT Freeport Indonesia sudah salah sejak awal, karena belum membangun fasilitas smelter (pengolahan). Padahal, sudah jelas-jelas itu merupakan syarat yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009," ujar Bahlil di kantor Hipmi Jakarta, pada Senin, 20 Februari 2017.

Hipmi Menduga Revisi DNI Bukan Keinginan Presiden Jokowi 

Sikap Freeport yang tidak mengindahkan aturan untuk membangun smelter, menurut dia, telah menjadi bentuk wanprestasi terhadap UU tentang mineral dan batu bara (minerba) tersebut, yang perlu menjadi catatan pemerintah. 

Oleh karena itu, Bahlil melanjutkan, pemerintah mau tidak mau harus mendesak Freeport untuk memenuhi peraturan yang ada di Tanah Air. Selain smelter, ia menambahkan, tentu terkait skema kontrak yang harus segera diperbarui Freeport, yaitu dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sandiaga Uno Ingatkan Para Pengusaha Muda Netral saat Pilpres

"Aturan pajak yang dikenakan juga sudah selayaknya diperbaharui. Kalau KK, dia memakai pajak lama. Ya, negara dirugikan dong. Masa harga emas naik terus, kita dikenakan pajak ‘bahela’ (lama), yang benar saja," ungkapnya. 

Kemudian, ia menekankan agar pemerintah mendapatkan solusi yang saling menguntungkan dengan Freeport, terlebih Freeport adalah perusahaan besar. 

"Menurut saya harus ada jalan tengah, antara pemerintah dan Freeport. Kita support pemerintah dalam konteks ini. Tetapi, pemerintah juga harus buat jalan keluar yang bijak untuk Freeport tetap eksis selama itu saling menguntungkan," ucapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya