Fasilitas Kemudahan Perdagangan Internasional Diluncurkan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi
Sumber :

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan secara resmi membeirkan fasilitas kemudahan berupa sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dan penetapan Mitra Utama (MITA) kepabenanan. Fasilitas ini adalah simplifikasi prosedur kepabeanan melalui program kerja sama yang menyasar pelaku usaha.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mejelaskan AEO merupakan salah satu fasiitas yang bertujuan selain untuk mengamankan rantai pasokan logistik perdagangan internasional, juga untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan pelaku usaha menjalankan usahanya.

“2003, kami launch jalur prioritas. Waktu itu ada dua jalur, merah dan hijau. Lalu kami ingin yang lebih hijau. Kalau di menu, ada martabak spesial. Ini (AEO) martabak super spesial. Tahun 2017, kami butuh menu yang lebih spesial yang bisa diantar,” kelakar Heru, saat ditemui di kantor pusat DJBC, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Berdasarkan data otoritas bea dan cukai, saat ini jumlah perusahaan yang tergabung dalam program AEO dan MITA kepabenanan mencapai 46 perusahaan di Februari 2017. Padahal di tahun 2015 lalu, tercatat hanya lima perusahaan yang memanfaatkan program yang lahir dari insiatif World Custom Organization itu.

“Bea Cukai juga menetapkan 264 perusahaan MITA Kepabeanan hingga awal tahun 2017,” kata Heru.

RI Dorong ASEAN 'Tinggalkan' Dolar AS, Ini Keuntungannya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berharap, program ini mampu disinergikan bersama pemangku kepentingan terkait, dengan kegiatan ekspor, impor, dan rantai pasokan logistik barang. Hal ini diharapkan, mampu berkontribusi bagi perekonomian tanah air.

“Dengan terwujudnya sinergi antara instansi pemerintah dan partnership dengan pengguna usaha, tentu akan memberikan kontribusi positif dan menjadi leverage bagi kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ilustrasi ekspor impor.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Bank Indonesia (BI) menilai surplusnya neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2024 akan menopang ketahanan eksternal perekonomian RI ke depan.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024