Garap Proyek Tol Rp50,8 Triliun, Pemerintah Tak Pakai APBN

Pengerjaan Proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA.co.id – Pemerintah – melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya –  hari ini menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai bentuk dukungan terhadap proyek-proyek infrastruktur nasional.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah menyiapkan proyek lima jalan tol baru, yang anggarannya mencapai Rp50,8 triliun. Tiga di antaranya adalah Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Serang-Panimbang, dan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, yang ditandatangani dengan skema Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Sementara itu, proyek yang ditandatangani dengan skema Perjanjian Penjaminan dan Regres Proyek Jalan Tol, dilakukan untuk pengerjaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, serta Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

"Jika kita melihat, dalam skema pertama itu ada tiga pengusaha, dan dalam skema kedua ada dua pengusaha, di mana Jalan Cileunyi-Sumedang-Dawuan dan Serang-Panimbang, ikut dalam dua skema itu. Jadi, total lima proyek dengan nilai totalnya Rp50,8 triliun," ujar Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam membiayai dan menggenjot pembangunan infrastruktur nasional, tanpa menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Empat Alasan Utama Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Menurut Survei Indikator

Melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha ini, Darmin berharap, sinergitas antarkementerian dan lembaga terkait, serta para badan usaha pemegang tender proyek bisa tercipta, guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa membebani APBN.

"Semua proyek yang dilakukan penandatanganan hari ini, semua dibangun dan dibiayai melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Artinya tidak ada yang menggunakan dana APBN," ujarnya.

Diketahui, acara penandatanganan PPJT ini dilakukan bagi proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu, 60 kilometer, Rp8,2 triliun), Jalan Tol Serang-Panimbang (84 kilometer, Rp5,3 triliun), dan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (143 kilometer, Rp13,4 triliun)

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian penjaminan empat ruas jalan tol, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (36 kilometer, Rp14,7 triliun), Krian-Legundi-Bunder-Manyar (38 kilometer, Rp9 triliun), Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), dan Jalan Tol Serang-Panimbang.

Kemudian, ada juga penandatanganan Perjanjian Regres Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, dan Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya