Hindari Risiko Politik, PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur

Proyek Jalan Layang Non Tol Ciledug-Tendean di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Dalam upaya pemerintah menggenjot berbagai upaya pengembangan infrastruktur, sejumlah langkah penjaminam pun diberikan dalam proyek-proyek yang digarap melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, pemerintah bahkan memberikan jaminan risiko politik bagi pembangunan empat proyek jalan tol, yakni Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Tol Cikampek II Elevated, Tol Krian-Legundi Bunder-Manyar, dan Tol Serang-Panimbang.

"Dengan jaminan risiko politik tersebut, pemerintah akan menjamin keberlangsungan proyek. Jadi, walau ada perubahan aturan, perizinan, atau isu lain yang bersumber dari pemerintah, proyek tol tersebut tidak akan mengalami gangguan," kata Dirut PT PII Sinthya Roesli, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Sinthya menegaskan, jaminan risiko politik ini diberikan sebagai upaya pemerintah, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para investor dalam berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur.

Hal-hal yang dicakup dalam penjaminan PT PII dalam proyek KPBU jalan tol ini, meliputi risiko politik yang mengakibatkan pengakhiran Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), termasuk keterlambatan pelaksanaan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT).

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

"Seperti misalnya, kalau ada perubahan peraturan, atau hal-hal terkait soal perizinan, dan isu-isu lainnya terkait sektor publik. Jadi, yang sifatnya di luar kontrol badan usaha, atau yang bersumber dari pemerintah. Jadi, kayak tiba-tiba kalau ganti pemerintahan, itu akan seperti apa, lalu PPJT dibatalkan, nah yang seperti itu kan jadi isu," ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa risiko politik lain yang nantinya akan dijamin oleh PT PII, antara lain seperti proses pengadaan tanah yang tidak selesai, sebagaimana diperjanjikan dalam PPJT.

Kemudian, misalnya ada perselisihan kenaikan tarif yang akan diakibatkan tidak dilakukannya penyesuaian tarif per dua tahun, sebagaimana yang diperjanjikan. Terakhir, adanya keadaan 'kahar' (force majeur) yang mengakibatkan proyek tol berhenti di tengah jalan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya