Ada Payung Hukung Hadapi Krisis, RI Terselamatkan Tahun Lalu

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Bank Indonesia mengklaim, keberadaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, atau UU PPKSK telah membuat Indonesia berhasil melewati tantangan ekonomi global sepanjang tahun lalu.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo menegaskan, di tengah ketidakpastian global tahun lalu yang berpotensi memengaruhi Indonesia, perekonomian Indonesia berhasil keluar dari ancaman ketidakpastian, dan masih mampu mencatatkan pertumbuhan di kisaran 5,02 persen.

“Indonesia tetap terjaga, salah satunya karena kita memiliki UU PPKSK,” kata Agus, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

Agus mengatakan, keluarnya Inggris dari kawasan Eropa, gonjang ganjing kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), sampai dengan guncangan yang diberikan atas terpilihnya Donald Trump terhadap pasar keuangan, menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi tahun lalu.

Padahal, mantan Menteri Keuangan tersebut mengakui, Indonesia cukup mengalami tekanan di akhir tahun lalu, ketika hasil Pemilihan Presiden AS menetapkan Donald Trump yang akan menggantikan Barrack Obama. Namun, Indonesia bisa terlepas dari sentimen negatif tersebut.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

“Kita punya stabilitas yang baik. Inflasi di kisaran tiga persen, cadangan devisa US$106 miliar, rupiah stabil, neraca pembayaran surplus,” ujarnya.

Agus pun mengapresiasi Komisi XI, yang selama ini memegang peranan penting atas disahkannya UU PPKSK di pertengahan tahun lalu. Menurutnya, payung hukum ini bersifat strategis, karena mampu mencegah terjadinya krisis yang bisa menghampiri, tanpa mengenal waktu.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada mantan Ketua Komisi XI, yang dengan kepemimpinannya bisa menyetujui UU PPKSK,” katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya