Ditjen Pajak Akan Intip Rekening Wajib Pajak, Ini Respons BI

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak berencana memeriksa rekening para Wajib Pajak usai periode pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Pemeriksaan ini, akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi usulan buka rahasia bank, atau akasia.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memandang, pengecekan rekening Wajib Pajak (WP) yang digencarkan otoritas pajak merupakan langkah awal, dalam menyambut keterlibatan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoi) pada 2018 mendatang.

“Ini semua inisiatif global yang dipegang 134 negara. Apabila otoritas pajak di suatu negara ingin mengetahui tentang WP, akan berkoordinasi dengan negara lain,” jelas Agus, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

AEoi, merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota G-20, yang ditindaklanjuti oleh Organization for Economic Co-Operation and Developmet. Indonesia, termasuk dalam salah satu anggota, yang menyatakan keikutsertaannya dalam perjanjian tersebut.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, kata Agus, perbankan di setiap negara anggota, akan dengan bebas bertukar informasi mengenai nasabah mereka. Kesepakatan ini, akan di implementasikan pada 2018 mendatang.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

“Sehingga, otoritas bisa mengetahui akun dari WP yang ada di bank (nasional maupun luar negeri), untuk kasus-kasus tertentu,” katanya.

Agus memandang, rencana tersebut juga termasuk bagian dari reformasi perpajakan yang saat ini dilakukan pemerintah. Apalagi, saat ini pemerintah berencana merevisi sejumlah payung hukum perpajakan, demi menciptakan sistem perpajakan yang kredibel.

“Ada revisi KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PPH (Pajak Penghasilan), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), semua sedang dilakukan. Kami mendukung supaya itu terus berjalan,” ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya