Menkeu Segera Cek Laporan Pajak Perusahaan Tambang

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan meningkatkan basis perpajakan di dalam negeri. Pada tahun ini Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan laporan pajak perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia.

Helikopter Perusahaan Tambang Nikel Ditemukan Jatuh di Hutan Halmahera, 3 Orang Tewas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendata jumlah perusahaan tambang yang ada di Indonesia.

Kemudian dari data tersebut akan dilihat mana perusahaan tambang yang membayarkan pajaknya dengan benar dan mana yang tidak. "Apakah pertambangan-pertambangan yang selama ini beroperasi memiliki izin dan apakah mereka telah membayar kewajibannya. Kami sudah melakukan inventarisasi dari sisi perpajakan, seperti yang telah saya utarakan waktu itu dan kita informasikan itu," ujar Ani, sapaan akrabnya dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2017.

Helikopter Perusahaan Tambang Nikel Hilang Kontak di Hutan Halmahera Tengah

Sementera itu, dia juga telah meminta pejabat eselon I di Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemberian izin operasi pertambangan. Hal ini lantaran pemberian izin ini biasanya dilakukan oleh pemda.

"Dan saya minta kepada Dirjen Anggaran dan Dirjen Perimbangan Keuangan untuk memberitahukan kepada pemerintah-pemerintah daerah, kalau ada izin-izin pertambangan yang selama ini telah diberikan atau beroperasi namun tidak pernah muncul di dalam SPT kita," ucapnya.

Keharusan bagi Perusahaan Tambang, Simak Manfaat Serius Implementasikan ESG

Lalu, ia juga meminta kepada pemda untuk melakukan pengawasan dan menegur perusahaan tambang yang selama ini tidak taat membayar pajak. Sehingga, diharapkan dapat membantu reformasi perpajakan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

"Kita akan lakukan koordinasi, sehingga pemerintah daerah juga melakukan pendisiplinan karena banyak izin-izin itu berasal dari daerah. Nanti kita lihat karena ini bagian dari keseluruhan reform bagi penerimaan negara," katanya.

Monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 18 poin atau 0,25 persen di level 7.291 pada pembukaan perdagangan Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024