Sri Mulyani Imingi Kenaikan Anggaran Kemendag

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat meninjau suatu pasar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Romys Binekasri

VIVA.co.id –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati imingi kenaikan anggaran Kementerian Perdagangan, asalkan dapat turunkan inflasi dari harga bahan pangan barang bergejolak (volatile food). Badan Pusat Statistik mencatat inflasi valatile food Januari 2017 sebesar 0,67 persen.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Hal itu diungkapkan Ani, sapaannya, karena bila inflasi turun, maka beban keuangan pemerintah dari sisi kewajiban pembayaran bunga obligasi juga ikut turun.

"Jadi kalau inflasi turun, maka suku bunga turun, maka biaya utang turun juga. Kalau utang turun, pendapatan dan anggaran negara dapat meningkat. Anggaran Kementerian Perdagangan naik. Saya harus janjikan itu supaya Kemendag semangat," ungkapnya dalam acara Ralat Kerja Kemendag di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu malam, 22 Februari 2017.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Sementara itu, ia mengatakan tingkat inflasi nasional pada 2016 lalu masih relatif terjaga di tingkat yang rendah yaitu sekitar 3,02 persen. Namun, ia menekankan inflasi yang rendah tersebut bukan karena kondisi ekonomi Indonesia yang telah stabil.

Itu karena kualitas neraca perdagangan dalam negeri yang tidak berimbang. "Kemendag bicara bahwa neraca perdaganan bagus, tapi jangan terlalu bahagia, karena keduanya (ekspor dan impor) konstraksi. Yang ingin kita tekankan adalah bagaimana domestik kita jadi mesin pertumbuhan sustainable," ujarnya.

DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada periode Januari-Oktober 2015 dan pada periode yang sama 2016, persentase pertumbuhan ekspor mengalami penurunan 8,04 persen. Pertumbuhan impor juga alami penurunan tapi masih sebesar 7,5 persen. Itu pun persentase impor barang konsumsi lebih tinggi, yaitu 13,75 persen.

VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024