Kementerian Perdagangan Kukuh Impor Daging dari India

Memasak daging merah.
Sumber :
  • Pixabay/g3gg0

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan kukuh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) tetap harus penuhi impor daging kerbau asal India sesuai hasil rapat terbatas (Rakortas) 2016, yaitu 100 ribu ton hingga Juni 2017.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Sehingga, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, merasa heran ketika Bulog kirimi pihaknya surat untuk lanjutkan tugas impor daging kerbau asal India tersebut.

"Bulog kirim surat apakah dilanjutkan? Saya pikir kok nanya, orang udah ditugasin kok. Kalau digugat kan paling yang kena yang nugasin. Itu (penugasan) kan juga sesuai tata urutan prosedur," ujar Oke di Hotel Ibis, Jakarta, pada Jumat, 24 Februari 2017.

Berdasarkan putusan Rakortas 2016, ia katakan hingga Maret 2017 Bulog telah ditugaskan untuk penuhi kuota 70 ribu izin impor yang telah berjalan, yang mana saat ini ada sisa 21 ribu ton. Kemudian untuk kuota hingga Juni 2017, Bulog ditugaskan untuk penuhi 30 ribu ton. Sehingga, totalnya hingga Juni 2017 sebanyak 100 ribu ton.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

"Jadi, 21 ribu ton sudah berjalan, 30 ribunya juga sebetulnya juga sudah keputusan rakortas untuk sampai Juni sudah disetujui. Bahkan distribusinya sudah disetujui untuk di luar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), karena di luar Jabodetabek berhak dong serap daging murah juga," ucapnya.

Selain itu, ia katakan jika importasi daging asal India ini dihentikan, maka akan pengaruhi neraca perdagangan dalam negeri. Ia menyatakan Kemendag telah menghitung kebutuhan daging untuk mengamankan Ramadan dan Lebaran (Mei-Juni) ada sebanyak 116.136 ribu ton. Sementara, pasokan domestik hanya dapat tersedia sebesar 75.230 ribu ton.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

"Perhitungan kita dengan impor daging kerbau 100 ribu ton sudah termasuk untuk amankan bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Kalau impor dari India enggak boleh, berarti kita harus segera cari yang lainnya untuk amankan," ungkapnya.

Seperti diketahui, bahwa impor daging kerbau asal India ini terhenti usai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mempermasalahkan sistem zona wilayah yang digunakan di India, karena dinilai miliki potensi dagingnya mengandung Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (one)

PB KAMI kembali melakukan aksi penyampaian

PB KAMI Laporkan Dugaan Oknum Pejabat yang Terima Suap Pengusaha Oli dan Sparepart Palsu

Oli palsu tersebut merugikan produsen oli asli dan merugikan para konsumen pemilik kendaraan bermotor. Sultoni, mendesak agar Kemendag segera melakukan pemeriksaan kembal

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024