Lima Komisioner Petahana Tidak Lolos Seleksi OJK Tahap Dua

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Daftar calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 yang lolos seleksi tahap dua telah dirilis. Dari 107 peserta yang ikut seleksi, sebanyak 35 peserta lolos seleksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait rekam jejak, uji makalah, dan penilaian serta masukan dari masyarakat. 

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Dikutip VIVA.co.id Sabtu 25 Februari 2017, dari dokumen hasil seleksi tersebut, nama Ketua DK OJK saat ini Muliaman D Hadad dan empat DK OJK pertahana lainnya, di luar DK Ex-Officio, tidak masuk dalam daftar tersebut.

Keempat DK OJK tersebut adalah, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, dan Nelson Tampubolon. Sementara itu, dua DK OJK yang lolos adalah Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. 

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Selain itu, ada beberapa nama-nama terkenal lainnya yang tidak lolos. Antara lain Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulisto dan  anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Melchias Mekeng  juga tidak ada dalam daftar tersebut.

Sedangkan, dalam daftar peserta yang lolos, ada beberapa nama yang tidak asing di publik. Yaitu, Ketua Dewan Komisioner. Fauzi Ichsan, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara dan Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso.  

Buntut Kasus Korupsi Jiwasraya, Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang juga merupakan ketua panitia seleksi, dalam dokumen tersebut mengumumkan, bagi peserta seleksi yang lolos akan menjalankan penyaringan tahap tiga yaitu di assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan itu mulai dilakukan pada Senin 27 Februari dan 1 Maret mendatang. 

Peserta yang tidak hadir dalam seleksi tahap tiga tersebut dianggap gugur dari pemilihan. Hasil seleksi Tahap III akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 mendatang. 

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

OJK begitu mudah berikan label “ilegal” kepada koperasi simpan pinjam

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2020